Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
Kubu Surya Darmadi Merasa Didiskriminasi
Jakarta: Manajer Legal PT Duta Palma Group Yudi Prasetyo Wibowo menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi alih fungsi lahan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 20 November 2022. Dia menjelaskan ada ratusan perusahaan yang belum memiliki izin perhutanan tahap dua.
"Di SK tahap dua itu lebih dari 100 perusahaan yang mengalami sama dengan kondisi yang dialami oleh perusahaan milik dari Pak Surya Darmadi ini," kata Yudi saat bersaksi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dikutip pada Selasa, 21 November 2022.
Yudi mengetahui hal itu setelah membaca Surat Keputusan Nomor 351 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang dikirimkan ke kantornya. Di dalam surat itu, ada daftar perusahaan yang diminta mengurus perizinan tahap dua.
Yudi juga mengatakan pihaknya langsung mengajukan perizinan setelah mendapatkan surat itu. Saat ini, kata dia, masih dalam proses penyelesaian pengurusan izin.
"Betul sudah mengajukan pak. Karena turunan dari SK 351 tadi sekjen KLHK menyurati perushaan-perusahaan yang masuk dalam SK tahap dua untuk melengkapi berupa peta citra satelit resolusi tinggi time series 1 tahun sebelum izin diterbitkan sampai dgn November tahun 2020," ucap Yudi.
Kuasa Hukum Surya, Juniver Girsang menilai ada diskriminasi yang dilakukan penegak hukum kepada perusahaan kliennya. Pasalnya, hanya PT Duta Palma Group yang diproses hukum.
"Kenapa perusahaan lain yang sama tidak diproses, ini kan menjadi pertanyaan besar, yang tadi penasihat hukum mempertanyakan kepada jaksa penuntut umum di persidangan kenapa terjadi diskriminasi, ada apa," tutur Juniver.
Surya Darmadi didakwa memperkaya diri sendiri, merugikan negara, dan perekonomian negara sampai Rp86,53 triliun. Dia juga didakwa melakukan pencucian uang.
JPU mendakwa Surya memperkaya diri sendiri atau orang lain maupun koorporasi sebesar Rp7,59 triliun dan USD7,88 juta yang dikonversi ke rupiah saat ini menjadi Rp117,6 miliar.
Jaksa juga mendakwa Surya merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Totalnya mencapai Rp4,79 triliun dan USD7,88 juta yang dikonversi ke rupiah saat ini menjadi Rp117,6 miliar. (MGN/OL-8)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut Mohammad Riza Chalid, masuk ke dalam daftar daftar pencegah atau penangkalan (cekal).
Penyidik sudah tiga kali memanggil Riza Chalid untuk diperiksa dalam perkara ini. Namun, dia tidak memenuhi panggilan tersebut.
Kejaksaan Agung bekerja sama dengan otoritas Singapura untuk melacak keberadaan saudagar minyak Mohammad Riza Chalid (MRC).
Kejaksaan Agung telah memanggil pengusaha M. Riza Chalid secara patut selama tiga kali berturut-turut, tetapi yang bersangkutan mangkir.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Kejagung kembali menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, sebagai tersangka. Kali ini, Zarof diduga terlibat dalam kasus suap di Pngadilan Tinggi dan MA periode 2023–2025.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat total nilai ekspor Indonesia periode Januari hingga Mei 2025 mencapai US$111,98 miliar, naik 6,98% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
PT Astra Agro Lestari mendorong peran pemuda dalam mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kawasan perkebunan kelapa sawit.
Turunnya harga tersebut dapat memengaruhi semangat petani dan pekerja. Apalagi hal itu bisa berdampak beruk roda berekonomian warga sekitar.
Gapki mengambil langkah strategis dengan menggandeng Indonesian Palm Oil Strategic Studies (IPOSS) dalam upaya memperkuat posisi dan citra industri sawit Indonesia di kancah global.
PT Astra Agro Lestari mencatatkan kinerja yang positif dan juga menunjukkan pencapaian tanggung jawab sosial melalui Laporan Keuangan dan Laporan Keberlanjutan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved