Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menyarankan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung penyelidikan kasus dugaan pemberian uang koordinasi kegiatan tambang batu bara ilegal oleh mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda Aiptu (purn) Ismail Bolong yang menyeret Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
"Tim khusus diketuai oleh Kapolri adalah paling tepat," kata Sugeng, Rabu (23/11)
Menurut dia, tim khusus itu harus dari pihak eksternal dan internal Polri. Tujuannya, agar penanganan kasus dugaan gratifikasi tambang ilegal Ismail Bolong berjalan transparan.
"Tim khusus dari internal dan eksternal seperti Kompolnas. Tranparansi dan akuntabilitas lebih terjaga," ujarnya.
Sebelumnya, Sugeng juga mendesak Listyo membentuk tim khusus dugaan kasus setoran uang perlindungan penambangan ilegal pada oknum petinggi Polri. Hal itu seperti yang disampaikan Aiptu (purn) Ismail Bolong, mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda.
"Untuk efektivitas kerja timsus, Kapolri untuk sementara segera menonaktifkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto," jelas Sugeng.
Menurut dia, dugaaan setoran dana perlindungan tambang ilegal dapat makin menjatuhkan citra Polri di masyarakat. Makanya, Sugeng melihat masyarakat sedang menunggu janji Kapolri akan 'memotong kepala ikan busuk'.
"Serta juga ucapannya, yakni bagi siapa saja yang melanggar hukum dan tidak ikut gerbong perubahan, akan dikeluarkan. Semua ini kalau dilakukan oleh Kapolri, maka kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat," ucapnya.
Selain Ismail, Sugeng juga mendorong semua pihak terkait seperti mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo dan mantan Kepala Biro Paminal Divisi Propam, Hendra Kurniawan diperiksa.
"Termasuk membuka kembali dokumen-dokumen pemeriksaan Propam era Ferdi Sambo yang menjadi dasar laporan kepada Kapolri. Sehingga ada kepastian hukum tidak sekedar menjadi pergunjingan yang efeknya menjatuhkan ketidakpercayaan masyarakat pada Polri," pungkasnya.
Video testiomoni Ismail Bolong sempat beredar di media sosial. Ia mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur. Keuntungan yang diraupnya sekitar Rp5 miliar sampai Rp10 miliar tiap bulannya.
Ia mengklaim sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yakni memberikan uang sebanyak tiga kali dengan total Rp6 miliar.
Namun belakangan, Ismail Bolong membuat pernyataan membantah melalui video. Dalam video bantahannya itu, Ismail Bolong memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Komjen Agus Andrianto atas berita yang beredar. (OL-8)
Keputusan mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/440/2/KEP/2026 tertanggal 27 Februari 2026.
ICW meminta KPK mengawasi 1.179 SPPG milik Polri karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan ketimpangan pengelolaan dana hingga Rp2,2 triliun per tahun.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Listyo menekankan jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan jajaran Polda wilayah tak pernah berhenti menangkap jaringan Fredy Pratama.
KABARESKRIM Polri Komjen Wahyu Widada memastikan akan memiskinkan seluruh bandar narkoba dengan menjerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada meminta meminta Benny untuk tidak asal ngomong bila tak mengetahui kebenaran soal inisial T, pengendali judi online
KABARESKRIM Polri Komjen Wahyu Widada merespons peretasan sistem pusat data nasional (PDN) Kominfo. Wahyu menyebut proses penegakan hukum kejahatan siber ransomware tak mudah.
KABARESKRIM Polri Komjen Wahyu Widada menyebut penyidik Polda Jawa Barat yang menangani kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita, 16 dan Muhammad Rizky alias Eky, 16 tengah dievaluasi.
Bareskrim Polri tengah menyelidiki sejumlah artis hingga selebgram yang mempromosikan situs judi online. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah artis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved