Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

IPW Dorong Kapolri Pimpin Investigasi Dugaan Suap Tambang

MGN
23/11/2022 11:26
IPW Dorong Kapolri Pimpin Investigasi Dugaan Suap Tambang
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso(Dok MI)

KETUA Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menyarankan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung penyelidikan kasus dugaan pemberian uang koordinasi kegiatan tambang batu bara ilegal oleh mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda Aiptu (purn) Ismail Bolong yang menyeret Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

"Tim khusus diketuai oleh Kapolri adalah paling tepat," kata Sugeng, Rabu (23/11)

Menurut dia, tim khusus itu harus dari pihak eksternal dan internal Polri. Tujuannya, agar penanganan kasus dugaan gratifikasi tambang ilegal Ismail Bolong berjalan transparan.

"Tim khusus dari internal dan eksternal seperti Kompolnas. Tranparansi dan akuntabilitas lebih terjaga," ujarnya.

Sebelumnya, Sugeng juga mendesak Listyo membentuk tim khusus dugaan kasus setoran uang perlindungan penambangan ilegal pada oknum petinggi Polri. Hal itu seperti yang disampaikan Aiptu (purn) Ismail Bolong, mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda.

"Untuk efektivitas kerja timsus, Kapolri untuk sementara segera menonaktifkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto," jelas Sugeng.

Menurut dia, dugaaan setoran dana perlindungan tambang ilegal dapat makin menjatuhkan citra Polri di masyarakat. Makanya, Sugeng melihat masyarakat sedang menunggu janji Kapolri akan 'memotong kepala ikan busuk'.

"Serta juga ucapannya, yakni bagi siapa saja yang melanggar hukum dan tidak ikut gerbong perubahan, akan dikeluarkan. Semua ini kalau dilakukan oleh Kapolri, maka kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat," ucapnya.

Selain Ismail, Sugeng juga mendorong semua pihak terkait seperti mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo dan mantan Kepala Biro Paminal Divisi Propam, Hendra Kurniawan diperiksa.

"Termasuk membuka kembali dokumen-dokumen pemeriksaan Propam era Ferdi Sambo yang menjadi dasar laporan kepada Kapolri. Sehingga ada kepastian hukum tidak sekedar menjadi pergunjingan yang efeknya menjatuhkan ketidakpercayaan masyarakat pada Polri," pungkasnya.

Video testiomoni Ismail Bolong sempat beredar di media sosial. Ia mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur. Keuntungan yang diraupnya sekitar Rp5 miliar sampai Rp10 miliar tiap bulannya.

Ia mengklaim sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yakni memberikan uang sebanyak tiga kali dengan total Rp6 miliar.

Namun belakangan, Ismail Bolong membuat pernyataan membantah melalui video. Dalam video bantahannya itu, Ismail Bolong memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Komjen Agus Andrianto atas berita yang beredar. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya