Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DIREKTUR Tindak Pidana Tertentu (Dirtipiter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto menyebutkan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) bersedia memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya terkait penyidikan perkara gagal ginjal akut pada anak di Indonesia.
"Harusnya (diperiksa) hari ini tapi minta waktunya besok hari Rabu," kata Pipit dimintai konfirmasi di Jakarta, Selasa (22/11).
Pipit menjelaskan, pihaknya memanggil pejabat-pejabat di Badan POM yang terkait dengan masalah pengawasan mutu.
Baca juga: Kamis Esok, KPK Bakal Periksa 2 Pengacara Lukas Enembe
Terkait jadwal pemeriksaan pejabat Badan POM itu besok dilakukan, Pipit enggan mengungkapkannya. Ia hanya memastikan pemanggilan pejabat Badan POM bukan kepada Kepala Badan POM Penny K Lukito.
"Ya pejabat yang membidangilah misalnya bidang pengawasan ya pasti di situ siapa direktur yang mengawasi kan penjelasannya gitu," kata Pipit.
Dalam perkara ini penyidik telah menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka, yakni PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical. (Ant/OL-16)
Pelatihan ini merupakan wadah bagi para anggota polri untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan dalam menjalankan tugas-tugas Humas Polri.
Apel Gelar Pasukan Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
Pembukaan Seleksi Asesmen Calon Anggota Kompolnas
Apel Pengamanan Jeang Pilkada di Kabupaten Bogor
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Warga Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibuat terkejut dengan penemuan mayat termutilasi.
Dua penyakit rongga mulut tertinggi adalah karies gigi dan radang gusi (gingivitis).
MCU juga penting bagi orang yang sering traveling ataupun blogger makanan.
DAPS berencana untuk penyediaan layanan estetika premium serta konsultasi bedah plastik pada klinik utama milik Diagnos.
Pemeriksaan akan difokuskan pada beberapa aspek penting, termasuk kondisi teknis kendaraan, seperti sistem rem, lampu, klakson, dan ban.
Kedua perusahaan yang berkantor di Gedung Sahid Sudirman Center harus ditutup sementara. Setelah, Gubernur DKI melakukan inspeksi mendadak.
Kepolisian juga akan menindak travel ilegal yang mencoba mengangkut penumpang tanpa dokumen persyaratan di masa PPKM darurat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved