Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) segera menyelesaikan penegasan batas desa. Pasalnya, persoalan batas desa berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat. Diketahui, hingga saat ini, masih terdapat sejumlah desa yang belum menyelesaikan persoalan batas wilayahnya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bupati maupun wali kota bertugas menetapkan batas desa. Hal itu dilakukan melalui Peraturan Bupati/Wali Kota. Ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa.
“Jadi amanatnya di sini adalah bupati/wali kota yang menjadi lead,” ucap Tito, Selasa (22/11).
Berdasarkan data yang dihimpun Kemendagri, dari 74.961 desa, baru 2.111 di antaranya atau 2,8% yang tersebar di 57 kabupaten pada 21 provinsi telah mengesahkan batas desa. Mereka juga tercatat telah menyampaikan Peraturan Bupati/Wali kota kepada Kemendagri.
Capaian tersebut menunjukkan masih banyaknya desa yang belum menyelesaikan batas wilayah. Karena itu, selaku pembina dan pengawas pemerintahan daerah, Kemendagri terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penetapan serta penegasan batas desa di semua wilayah.
Eks Kapolri itu mengaku telah memerintahkan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) agar mendukung penyelesaian batas desa. Dirinya meminta Dirjen Bina Pemdes mendata seluruh desa yang masih memiliki persoalan batas desa.
“Dari situ kita nanti baru membuat target, membuat tim pendampingan (ke pemerintah kabupaten/kota),” ujarnya.
Baca juga: Kemendagri Berikan Penghargaan Batas Desa 2022 ke 4 Provinsi dan 7 Kabupaten/Kota di Rakornas PPBDes
Dari data tersebut, Kemendagri juga akan mengeluarkan surat edaran kepada bupati maupun wali kota agar menyediakan anggaran dalam APBD untuk mempercepat penyelesaian batas desa di wilayahnya masing-masing. Mendagri juga meminta gubernur turut mendorong bupati/wali kota untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Selain batas desa, Kemendagri juga terus mempercepat penyelesaian batas daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota. Langkah itu dilakukan melalui berbagai upaya seperti membentuk Tim Penegasan Batas Daerah di tingkat pusat, povinsi, maupun kabupaten/kota.
Dari 979 segmen batas daerah yang terdiri dari 187 batas antarprovinsi dan 792 segmen batas kabupaten/kota, sebanyak 795 di antaranya telah selesai ditegaskan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Sedangkan 153 segmen batas masih dalam proses penerbitan Permendagri dan akan segera rampung. Kemudian 31 segmen batas lainnya masih dalam fasilitasi atau pembahasan.
Tito menegaskan, pihaknya semaksimal mungkin akan menyelesaikan batas daerah tersebut sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu Serentak 2024.(OL-5)
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
BSKDN Kemendagri Noudy R.P. Tendean menegaskan komitmennya untuk mendorong efektivitas dan efisiensi dalam perencanaan anggaran tahun (TA) 2026.
Pemerintah daerah agar memastikan pembentukan Satgas Ormas di seluruh kabupaten/kota dan rutin mengevaluasi kinerjanya.
BSKDN Kemendagri menegaskan pentingnya penguatan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD untuk wujudkan kemandirian ekonomi daerah.
Kemendagri didesak untuk menindaklanjuti temuan keterlibatan pegawai Dukcapil dalam sindikasi perdagangan bayi ke Singapura yang terjadi di Bandung, Jawa Barat.
Kementerian Dalam Negeri diharapkan untuk menyederhanakan regulasi dengan menghapuskan pertimbangan teknis (pertek).
Mendagri Tito Karnavian mengatakan, pemilihan kepala daerah (Pilkada) dapat dilakukan dengan cara tidak langsung, alias dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Mendagri Tito Karnavian menyebut eksistensi IPDN menjadi sangat penting karena merupakan pusat untuk melahirkan para pemikir di bidang ilmu pemerintahan.
Mendagri Tito Karnavian menyebut pemerintah masih mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal.
Tugas Polri tidaklah mudah karena banyak persoalan internal dan eksternal yang muncul.
Apakah Prabowo justru memberikan panggung bagi Gibran untuk unjuk kemampuan sebagai wapres guna menangani masalah sebesar dan sekompleks di Papua?
Beda Pandangan soal Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Berkantor di Papua, Yusril dan Tito Dinilai Tambah Beban Presiden Prabowo Subianto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved