Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEJAKSAAN Agung angkat suara terkait video mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Aiptu (purn) Ismail Bolong terkat dugaan penambangan illegal di Kalimantan Timur. Dalam videonya, Ismail Bolong sebut nama Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Tan Paulin.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengaku belum mendapat informasi apakah ada pendalaman atau penyelidikan dari penyidik terkait hal tersebut.
“Kami belum dapat infonya,” kata Ketut, Rabu (16/9)
Sementara Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Andriansyah belum mau komentar banyak soal adanya kebenaran pernyataan Ismail Bolong
Sebelumnya, beredar surat laporan hasil penyelidikan (LHP) yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari Kepala Divisi Propam Polri saat itu Ferdy Sambo, Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022.
Dalam dokumen tersebut, tertulis Aiptu Ismail Bolong memberikan uang koordinasi ke Bareskrim Polri diserahkan kepada Kombes BH selaku Kasubdit V Dittipidter sebanyak 3 kali. Pemberian dilakukan pada Oktober, November dan Desember 2021.
Selain itu, juga memberikan uang koordinasi kepada Komjen Agus dengan total Rp6 miliar.
Belakangan, Ismail Bolong membuat pernyataan membantah melalui video. Dalam video keduanya itu, Ismail Bolong memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm Komjen Agus atas berita yang beredar. Ismail Bolong kaget videonya baru viral sekarang. Ia mengaku ditekan mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan. (OL-8)
Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya menemukan motif baru dalam kasus pembunuhan dengan mutilasi di Tambun, Bekasi.
Istri Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kini menjadi sorotan publik. Dia viral karena mengunggah kemewahan di media sosial.
BARESKRIM Polri mengambil alih kasus dugaan investasi bodong yang diadukan Sri Hartini saat rapat dengar pendapat DPR RI dengan Polri Rabu (13/4) kemarin.
Kaberskrim Polri Komjen Agus Andrianto membantah istrinya, Evi Celiyanti terdaftar sebagai pemilik saham di PT Ferolindo Mineral Nusantara.
Agus mengatakan, pihaknya melalui Direktorat Tindakan Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.
KABARESKRIM Polri Komjen Wahyu Widada memastikan akan menindak tegas anggota yang terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Anggota Polri berinisial Aipda M diketahui
Pelatihan ini merupakan wadah bagi para anggota polri untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan dalam menjalankan tugas-tugas Humas Polri.
Apel Gelar Pasukan Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
Pembukaan Seleksi Asesmen Calon Anggota Kompolnas
Apel Pengamanan Jeang Pilkada di Kabupaten Bogor
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Warga Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibuat terkejut dengan penemuan mayat termutilasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved