Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Sudah Periksa 41 Saksi

Rahmatul Fajri
16/11/2022 16:52
Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Sudah Periksa 41 Saksi
Potret pegawai apotek menata obat sirop di etalase.(Antara)

BARESKRIM Polri masih melakukan penyidikan terkait kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak. Sejauh ini, penyidik telah meminta keterangan dari 41 saksi.

"Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 41 orang. Terdiri dari 31 orang saksi dan 10 orang saksi ahli," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu (16/11).

Dalam kasus tersebut, Bareskrim telah menemukan unsur pidana dari salah satu perusahaan produsen obat, yakni PT Afi Farma. Namun sejauh ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Jumlah Kematian Akibat Gagal Ginjal Akut Mencapai 199 Anak

Polri akan menetapkan tersangka dalam kasus tersebut melalui mekanisme gelar perkara. "Untuk penetapan tersangka dalam kasus ini melalui proses gelar perkara yang akan dilaksanakan secepatnya," imbuhnya.

Ramadhan menyebut penyidik juga masih mendalami pihak yang memasok bahan baku obat sirop buatan PT Afi Farma. Diduga, ada sejumlah perusahaan yang menjadi pemasok bahan baku obat sirop berbahaya tersebut.

Baca juga: BPOM Simpan Indentitas Dua Pejabatnya Yang Diperiksa Bareskrim

"PT AF diduga tidak hanya mendapatkan bahan baku dari satu perusahaan, namun diduga berasal dari beberapa perusahaan. Hal ini yang sekarang terus didalami oleh penyidik," jelas Ramadhan.

Diketahui, Bareskrim Polri tengah mendalami dugaan kasus gagal ginjal akut yang mengakibatkan ratusan anak tewas. Sejumlah perusahaan farmasi pun masuk dalam bidikan. Salah satunya, kasus PT Afi Farma yang telah naik ke tahap penyidikan.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya