Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
JAKSA Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 17 saksi dalam persidangan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma di Kabupaten Indragiri Hulu, dengan terdakwa Surya Darmani dan mantan Bupati Indragiri Hulu Raja Thamsir Rachman.
"Hari ini, JPU menghadirkan 17 saksi," ujar penasehat hukum Raja Thamsir Rachman, Zulkarnain di Tipikor, Senin (14/11).
Pemeriksaan saksi di persidangan kali ini dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama sebanyak delapan saksi, yakni Salamudin (Karyawan PT Panca Agro Lestari), Nofendra (Manajer Perkebunan Palma Satu), Jumarihot Umpusumu (Asisten Kepala PT Siberida Subur), Ranggi Christian (Kepala Tata Usaha Pabrik Kelapa Sawit PT Kencana Amal Tani), Nikson Hasibuan (Manajer PKS PT Banyu Bening Utama), Kukuh Heru Laksomono (Kepala Tata Usaha PT Banyu Bening Utama), Jumingin (Karyawan PT Banyu Bening Utama), dan Rices Aritanto (Kepala Tata Usaha PT Banyu Bening Utama).
Baca juga: KY Bentuk Satgasus untuk Dalami Sejumlah Kasus Suap di MA
Diketahui, Kejaksaan Agung telah mendakwa Surya Darmadi telah merugikan negara sebesar Rp. 73,9 triliun dalam kasus dugaan korupsi kegiatan usaha perkebunan kapan sawit sejak 2004 hingga 2022. Dugaan korupsi terus dilakukan bersama dengan Bupati Indragiri Hulu saat itu, Raja Thamsir
Menurut JPU, Surya Darmadi melakukan usaha perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan menggunakan izin lokasi dan izin usaha perkebunan tanpa izin prinsip dan bertentangan dengan tata guna hutan kesepakatan (TGHK) dan tidak memiliki izin kawasan hutan.
Jaksa turut menyebut bahwa Surya tidak membangun kebun untuk warga minimal 20 persen dari jumlah luas kebun yang dioperasikan oleh perusahaan. Jaksa juga turut mendakwa Surya dan Raja Thamsir telah bersama-sama memperkaya diri sendiri sebesar Rp 7.593.068.204.327 dan 7.885.857,36 dolar AS. (P-5)
Berkat kolaborasi tersebut, Bapenda Kabupaten Bekasi sepanjang 2024 berhasil menagih pajak mencapai Rp83 miliar
Presiden Prabowo Subianto meneken Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
TNI tidak boleh masuk ke dalam substansi penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan, karena itu bukan tugas dan fungsinya.
Keterlibatan TNI dalam pengamanan kejaksaan hanya dapat dilakukan dalam situasi tertentu. Bukan sebagai pengamanan yang bersifat rutin atau melekat setiap hari.
Penempatan jumlah prajurit TNI bakal menyesuaikan kebutuhan masing-masing satuan kejati dan kejari.
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto merespons soal kebijakan pengamanan oleh prajurit TNI untuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).
Febrie tak menjelaskan detail sejak kapan Cheryl berada di Singapura. Namun dia menyebut, Cheryl sudah lama meninggalkan Indonesia.
PENYIDIK JAM-Pidsus Kejaksaan Agung sampai saat ini telah menyita uang senilai Rp1,1 triliun lebih dari hasil tindak pidana korupsi dan TPPU perusahaan milik Surya Darmadi.
MAHKAMAH Agung (MA) telah memutuskan peninjauan kembali (PK) dalam kasus dugaan rasuah terkait alih fungsi lahan di Indragiri Hulu, Riau. Gugatan itu diajukan oleh Surya Darmadi.
Penyetopan kasus Surya ditegaskan dengan diterbitkannya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) yang berlaku sejak 14 Juni 2024. Status tersangka untuk mantan buronan itu kini dilepas.
SEJUMLAH aset Surya Darmadi, terpidana kasus korupsi dalam kegiatan pelaksanaan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu disita untuk membayar uang pengganti Rp2,2 triliun.
Kejagung menyita sebuah helikopter terkait bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi alias Apeng pada Selasa (23/8).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved