Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT psikologi forensik Reza Indragiri Ariel prihatin atas jalannya persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dimana sifat-sifat negatif mendiang Brigadir J mulai dikulik di ruang sidang. Ini namanya profiling.
"Ya karena Yoshua adalah korban, maka profiling yang disusun semestinya adalah victim profiling. Tapi alih-alih membuat kita paham dan bersimpati akan kondisi Yoshua yang membuatnya menjadi korban pembunuhan berencana, victim profiling itu justru mendiskreditkan Yoshua sebagai orang dengan serbaneka tabiat buruk – terlepas apakah profiling itu benar atau tidak. Dan sifat-sifat buruk Yoshua itulah yang seolah membenarkan bahwa Yoshua telah melakukan kekerasan seksual," ungkap Reza Indragiri Ariel dalam pesan Whatsapp, kepada mediaindonesia.com, Kamis (10/11/2022).
Jadi, jelas Reza yang juga Anggota Pusat Kajian Assessment Warga Binaan Pemasyarakatan, Poltekip, Kemenkumham ini, victim profiling tentang Yoshua tersebut justru beraroma criminal profiling.
Sejumlah saksi pun begitu kompak dan fasih menyebut watak-watak buruk Yoshua. Anehnya, ungkap Reza, tidak ada satu pun kata sifat yang positif tentang Yoshua. "Hebat" saksi-saksi itu. Mereka punya proses berpikir yang sama, artikulasi spontan yang sama, kosakata yang sama, dan "kelupaan" yang sama untuk menyebut satu kebaikan pun tentang Yoshua. Filter mentalnya seragam, semua isi keterangan mereka pun kelam.
"Saya berharap ada fairness dan purposefulness," ujar Reza.
Fairness pertama, lanjutnya, tak mungkin ada manusia yang isinya sampah semua. Jadi, setelah Yoshua dilukiskan sebagai manusia dengan sifat-sifat negatif, bolehlah para saksi dan ahli juga dikondisikan untuk tidak bias dan tidak lalai menjabarkan sifat-sifat positif Yoshua. Pasti ada. "Kecuali jika saksi diajari untuk lupa," tegasnya.
Fairness kedua, karena sudah ada victim profiling beraroma criminal profiling tentang Yoshua, maka bolehlah di ruang sidang juga disodorkan criminal profiling tentang Ferdy Sambo dan Putri Candrawati. Polri butuh criminal profiling itu. Yakni, agar paham dinamika kehidupan Ferdy Sambo lalu mencegah para perwira tinggi menjadi Sambo-Sambo baru.
"Masyarakat juga bisa menggunakan criminal profiling itu untuk mewaspadai orang-orang dengan ciri-ciri yang sama, sehingga bisa memperkecil risiko menjadi sasaran pembunuhan berencana," ujarnya.
Lalu purposefulness, lanjut Reza, karena lukisan kelam tentang kepribadian Yoshua itu tampaknya akan dipakai untuk menopang tuduhan kekerasan seksual, maka ahli yang membuat profiling harus bisa menjelaskan bagaimana sifat-sifat Yoshua bisa bersimpul sedemikian rupa mendorong dirinya melakukan kekerasan seksual. Tanpa penjelasan, maka profiling itu hanya akan menambah stigma buruk berikutnya terhadap Yosua dan keluarga besarnya.
"Betapa menyedihkannya andai profiling hanya menjadi ajang re-viktimisasi terhadap Yosua. Sudah jatuh ditimpakan tangga pula. Sudah ditembak mati, lalu disebut menembak teman, bukan dipulihkan martabatnya, tapi kini justru dipotret dengan sedemikian jeleknya," pungkas Reza. (OL-13)
Baca Juga: Pengacara Sambo Tuding Brigadir J Punya Kepribadian Ganda
KPF Masyarakat Sipil menyatakan kematian pengemudi ojol Affan Kurniawan pada 28 Agustus 2025 sebagai pembunuhan. Temuan ini memicu lonjakan aksi demonstrasi di 76 kota di Indonesia.
Polres Metro Bekasi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus kematian seorang mahasiswi yang ditemukan meninggal dunia di sebuah apartemen di wilayah Cikarang Utara.
Polisi ungkap motif pembunuhan ZA di eks Kampung Gajah Bandung Barat. Tersangka YA diduga posesif dan sakit hati karena korban ingin mengakhiri pertemanan.
Terungkap motif pembunuhan siswa SMP di eks Kampung Gajah. Pelaku sakit hati diputus pertemanan, tusuk korban 8 kali, dan buat alibi palsu diculik.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan tidak akan memberi toleransi kepada pelaku pembunuhan gajah yang ditemukan mati dalam kondisi dimutilasi.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan ini telah direncanakan secara matang.
Pengacara Alvin Lim meninggal dunia saat mendapat perawatan di RS Mayapada, Tangerang, Banten, Minggu (5/1). Sempat menyampaikan Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba
Hakim Agung ini dinilai memiliki catatan buruk karena sempat menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarata, yang dikenal sebagai Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, mengajukan gugatan terhadap Ferdy Sambo
Menkumham membantah pernyataan pernyataan pengacara Alvin Lim yang menyebut Ferdy Sambo tidak pernah tidur di Lapas Salemba.
ADVOKAT Alvin Lim tidak gentar atas ultimatum pengacara bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Arman Hanis. Arman bakal memproses hukum bagi pihak yang menyebarkan kebohongan soal kliennya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved