Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kejagung Periksa Eks Pejabat Kemenko Perekonomian Terkait Korupsi Kredit Sapi

Tri Subarkah
09/11/2022 20:49
Kejagung Periksa Eks Pejabat Kemenko Perekonomian Terkait Korupsi Kredit Sapi
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana(MI/Susanto)

PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) memeriksa mantan petinggi pada Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian sebagai saksi. Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengungkap, bekas petinggi Kemenko Perekonomian yang diperiksa sebagai saksi itu berinisial EPI.

"Selaku mantan Deputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri sekaligus Komisaris PT Emteha Bina Investama," jelas Ketut melalui keterangan tertulis, Rabu (9/11).

Selain rasuah sapi, penyidik Gedung Bundar juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait rasuah SKEBP rajungan pada PT Surveyor Indonesia. Dalam penyidikan ini, jaksa memeriksa tiga saksi, salah satunya Direktur Utama PT Nirwana Segara berinisial AW.

Dua saksi lain yang diperiksa adalah A selaku Kepala Bagian Keuangan PT Surveyor Indonesia dan YI selaku Kepala Legal dan Corporate Secretary Bank DBS.

"Pemeriksan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," tandas Ketut.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Kuntadi mengatakan kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 21 Oktober 2022 setelah pihaknya melaksanakan gelar perkara. Pada 27 dan 28 Oktiber 2022, penyidik menggeledah tiga lokasi, yaitu Kantor PT Surveyor Indonesia, Kantor PT Asuransi Jasaraharja Putera, dan kediaman Bambang Isworo. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya