Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
PAKAR Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menyebut kemarahan majelis hakim di persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat (J) hal yang wajar.
"Hakim terlihat gusar saat memeriksa Susi dan Kodir. Kentara naik darah alias marah. Hakim menyebut saksi menyampaikan keterangan hasil setting-an," kata Reza Indragiri Amriel melalui keterangan tertulis, Rabu (9/11).
Reza menjelaskan hasil penelitian menyebut kalau hakim marah menandakan pengadil termotivasi menyidang suatu perkara. Dengan emosinya yang naik, hakim menjadi lebih hati-hati dalam mencermati bukti dan sigap menangkap keterangan-keterangan yang tidak konsisten.
"Serta lebih seksama terhadap rincian perkataan dan perbuatan di ruang sidang," ungkap dia.
Kondisi tersebut akan sulit bagi pihak yang berupaya mengatur saksi. Semakin banyak pengaturan keterangan saksi, hal itu akan membuat hakim semakin yakin para saksi diintimidasi.
"Akibatnya berakumulasi, jangan kaget kalau nantinya hakim memberikan hukuman sangat berat," tuturnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Respons Tudingan soal Kepribadian Ganda
Dia pun menyampaikan ciri-ciri hakim marah dalam sebuah persidangan. Di antaranya, kemarahan disampaikan kepada pihak yang menyampaikan keterangan berbelit-belit. Ciri-ciri selanjutnya, ada upaya menjauhkan proses hukum dari azas murah, cepat, dan sederhana. Terakhir, amarah itu diungkapkan dengan memperingatkan saksi dan mengancam saksi.
"Akan memidana mereka jika terus tidak bersikap kooperatif," tukasnya.(OL-5)
Polri menyatakan bahwa Bharada Richard Eliezer menjalani sanksi demosi selama satu tahun sejak ia mendapatkan putusan sidang etik pada Rabu (22/2) kemarin.
Terdakwa Ferdy Sambo menyuruh saksi Richard Eliezer untuk mengambil senjata korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan senjata api HS tersebut diserahkan kepada terdakwa.
Romo Magnis Suseno akan dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12)
Sebanyak 30 jaksa akan bergabung dalam tim penuntut umum dalam perkara pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat.
Kompol Baiquni Wibowo (BW) menjabat Kasubbagriksq Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri. Saat ini, dengan dugaan kode etik, BW dipindahkan ke Yanma Polri.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan saat ini Putri, istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, belum dapat dimintai keterangan.
Setelah membunuh istri, pelaku mendatangi rumah tetangganya pada tengah malam dan secara terbuka mengakui perbuatannya.
Seorang perempuan berinisial RK, berusia 25 tahun, diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga tewas. Pelaku diduga adalah suaminya sendiri, JN, berusia 36 tahun.
Vance Luther Boelter didakwa membunuh legislator Melissa Hortman dan penembakan terhadap senator negara bagian Minnesota, John Hoffman.
Kemudian, terdakwa menghampiri korban untuk meminta sebatang rokok dan dijawab korban tidak ada.
PELAKU AS, 21, membunuh atasannya yang merupakan bos sembako berinisial ALS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena tersinggung dengan perkataan korban.
POLISI mengungkap motif di balik pembunuhan tragis yang terjadi di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved