Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR hukum pidana, Faisal Santiago menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sedang diuji untuk menjalani arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar berani menindak anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran tanpa pandang bulu.
Beredar dokumen laporan hasil penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri adanya penambangan batu bara ilegal di wilayah Polda Kalimantan Timur. Temuannya itu diduga terjadi pelanggaran yang dilakukan oknum anggota Polri dan pejabat utama Polda Kalimantan Timur.
Salah satu nama yang disebut-sebut diduga menerima uang koordinasi kegiatan penambangan batu bara ilegal adalah Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto. Hal itu terungkap dari keterangan mantan anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda Ismail Bolong.
Faisal menjelaskan laporan hasil penyelidikan yang diserahkan Kepala Divisi Propam Polri, saat itu dijabat Ferdy Sambo kepada Kapolri Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022 sah sepanjang dilakukan sesuai prosedur yang berlaku di Polri.
“Ini saatnya polisi harus membangun citra kembali untuk mendapat dukungan dari masyarakat sebagai pelindung dan pengayom. Ketegasan dan keberanian sangat diperlukan dalam hal ini,” kata Faisal.
Menurut dia, Presiden Jokowi sudah sering memerintahkan Kapolri untuk bertindak tegas kepada jajarannya yang melakukan pelanggaran hukum. Bahkan, kata dia, Presiden Jokowi sudah mengumpulkan seluruh Kapolres, Kapolda hingga pejabat utama di lingkungan Mabes Polri.
“Presiden sudah seringkali memerintahkan ke Kapolri untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu dan jangan takut. Itu juga sudah diingatkan kembali oleh Presiden waktu mengumpulkan para pejabat polisi di Istana,” jelas Guru Besar Hukum Universitas Borobudur ini.
Video testimoni Ismail Bolong sempat beredar di media sosial. Ia menyebut Agus menerima setoran uang Rp6 miliar dari hasil tambang ilegal
Belakangan, Ismail mencabut tudingan itu. Dalam bantahannya, Ismail mengatakan apa yang dia tuduhkan dalam video testimoninya tak benar. Dia pun mengaku tak mengenal Agus.
Ismail justru mengatakan bahwa ia melontarkan tuduhan ke Agus atas tekanan dari eks Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Brigjen Hendra Kurniawan. Ia mengaku video itu dipaksa Hendra. Hendra kini menjadi terdakwa dalam kasus pelanggaran etik penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Adapun Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak agar tim khusus Polri harus meminta keterangan semua pihak yang disebut dalam video itu.
"Sebab, semua ini kalau dilakukan oleh Kapolri, maka kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat,” ujar Sugeng.
Sugeng menambahkan, untuk efektivitas kerja tim khusus dalam mengungkap kasus ini, Kapolri segera menonaktifkan Agus Andrianto. (Ant/OL-8)
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memprediksi puncak arus balik Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah akan dimulai pada 24 Maret 2026.
Kapolri menyatakan hal tersebut guna mengantisipasi potensi kecelakaan di tempat wisata seiring dengan melonjaknya jumlah wisatawan pada momen libur nasional tersebut.
Sebanyak 86 rekaman CCTV telah dikumpulkan dan dipaparkan dalam proses penyelidikan. Seluruh rekaman tersebut kini dianalisis untuk mengungkap peristiwa secara menyeluruh
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan penyidik telah mengamankan 86 rekaman CCTV untuk mengungkap identitas pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Guna menjamin keamanan perjalanan, Kapolri menegaskan, pemeriksaan teknis kendaraan (ramp check) dan pemeriksaan kesehatan bagi awak bus menjadi prioritas utama
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pastikan pengusutan tuntas kasus penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus, atas perintah Presiden Prabowo.
Listyo menekankan jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan jajaran Polda wilayah tak pernah berhenti menangkap jaringan Fredy Pratama.
KABARESKRIM Polri Komjen Wahyu Widada memastikan akan memiskinkan seluruh bandar narkoba dengan menjerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada meminta meminta Benny untuk tidak asal ngomong bila tak mengetahui kebenaran soal inisial T, pengendali judi online
KABARESKRIM Polri Komjen Wahyu Widada merespons peretasan sistem pusat data nasional (PDN) Kominfo. Wahyu menyebut proses penegakan hukum kejahatan siber ransomware tak mudah.
KABARESKRIM Polri Komjen Wahyu Widada menyebut penyidik Polda Jawa Barat yang menangani kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita, 16 dan Muhammad Rizky alias Eky, 16 tengah dievaluasi.
Bareskrim Polri tengah menyelidiki sejumlah artis hingga selebgram yang mempromosikan situs judi online. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah artis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved