Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
IBU dari Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, yakni Rosti Simanjuntak, meminta kepada terdakwa Ferdy Sambo untuk bertobat atas perbuatan keji terhadap putranya.
Hal itu diutarakan Rosti dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan sejumlah saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (1/11) ini.
"Bapak Ferdi Sambo, segera sadar dan bertobatlah. Perbuatan apapun, keberadaan kalian, Tuhan segalanya. Apa yang kita tabur, akan kita tuai. Jadi saya mohon, sebagai ciptaan Tuhan," ujar Rosti.
Baca juga: Sambo Meminta Maaf Kepada Kedua Orang Tua Brigadir J
Dia menekankan bahwa tindakan Sambo sudah menghancurkan hatinya dan sang suami, yakni Samuel Hutabarat. "Jeritan tangisan anakku itu tidak akan terlupakan bagi seorang Ibu dan Bapak, yang sudah bersusah payah melahirkan dan membesarkan. Anakku itu kebanggaan buat kami," imbuhnya.
Rosti juga menyinggung profesi Sambo sebagai penegak hukum, yang seharusnya melindungi anaknya, Brigadir J. Terlebih selama menjadi ajudan Sambo, Brigadir J selalu setia dan bertanggung atas tugasnya.
Baca juga: Putri Candrawathi Cium Tangan dan Peluk Ferdy Sambo Sebelum Sidang
Pun, jika Brigadir J melakukan kesehalahan, seharusnya Sambo hanya memberikan sanksi, bukan malah menghilangkan nyawa anaknya. "Bagaimana penegak hukum sebagai panutan di institusi ini, yang sudah mengawal Bapak selama bertugas, Bapak habisi nyawanya," pungkas Rosti.
Keluarga Brigadir J menjadi saksi dalam persidangan lanjutan dari terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Adapun Sambo dan Putri didakwa melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP, dengan ancaman hukuman mati.(OL-11)
Polri menyatakan bahwa Bharada Richard Eliezer menjalani sanksi demosi selama satu tahun sejak ia mendapatkan putusan sidang etik pada Rabu (22/2) kemarin.
Terdakwa Ferdy Sambo menyuruh saksi Richard Eliezer untuk mengambil senjata korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan senjata api HS tersebut diserahkan kepada terdakwa.
Romo Magnis Suseno akan dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12)
Sebanyak 30 jaksa akan bergabung dalam tim penuntut umum dalam perkara pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat.
Kompol Baiquni Wibowo (BW) menjabat Kasubbagriksq Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri. Saat ini, dengan dugaan kode etik, BW dipindahkan ke Yanma Polri.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan saat ini Putri, istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, belum dapat dimintai keterangan.
Setelah membunuh istri, pelaku mendatangi rumah tetangganya pada tengah malam dan secara terbuka mengakui perbuatannya.
Seorang perempuan berinisial RK, berusia 25 tahun, diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga tewas. Pelaku diduga adalah suaminya sendiri, JN, berusia 36 tahun.
Vance Luther Boelter didakwa membunuh legislator Melissa Hortman dan penembakan terhadap senator negara bagian Minnesota, John Hoffman.
Kemudian, terdakwa menghampiri korban untuk meminta sebatang rokok dan dijawab korban tidak ada.
PELAKU AS, 21, membunuh atasannya yang merupakan bos sembako berinisial ALS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena tersinggung dengan perkataan korban.
POLISI mengungkap motif di balik pembunuhan tragis yang terjadi di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved