Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jendral Listyo Sigit Prabowo mengarahkan kepada jajaranya untuk merespon laporan masyarakat dengan benar. Hal tersebut juga termasuk saat menanggapi masyarakat yang hendak menanyakan tindak lanjut laporan mereka yang telah masuk.
"Di telpon, telponnya di reject. Di telepon, diangkat, kita marah-marah. Kesan pelapor terhadap kita menjadi semakin negatif. Jadi kalau bahasa gaulnya itu jangan ghosting," ujar Sigit dikutip melalui akun Instagramnya @listyosigitprabowo, Jumat (28/10).
Sigit mengatakan bahwa merespon hal tersebut dengan transparan merupakan bukti dari kesungguhan Kepolisian dalam menangani laporan masyarakat.
"Menunjukkan kesungguhan dalam memberikan pelayanan harus bisa dijelaskan secara transparan dan rasional, dan memenuhi logika publik," katanya.
"Ini yang harus rekan-rekan lakukan. Karena dari keempat strategi tersebut, maka yang berkorelasi terhadap peningkatan kepercayaan publik adalah procedural justice," tambah Sigit.
Lebih lanjut, Sigit mengatakan bahwa wajar jika masyarakat acap kali menghubungi penyidik dengan tujuan menanyakan perkembangan laporan maupun pengaduan yang dibuat oleh mereka.
"Karena memang masyarakat mengharapkan ada progress, ada langkah-langkah lanjut," ujarnya.
Ditambah lagi dengan munculnya stigma masyarajat yang mengatakan adanya tebang pilih laporan yang ditangani oleh Kepolisian.
"Kecenderungan dari rekan-rekan, karena menerima laporan banyak, menerima pengaduan banyak, sehingga kemudian lebih mementingkan yang menjadi prioritas. Meninggalkan hal-hal yang mungkin rekan-rekan anggap itu tidak prioritas," sebut Sigit.
Baca juga: Diadukan soal Penyelewengan Anggaran, Anggota DPR Lapor Polisi
"Tapi itu penting buat masyarakat yang melapor. Akhirnya terjadi sumbatan komunikasi, rekan-rekan menghindar, tidak mau menemui, sehingga kemudian kesan publik, kesan pelapor terhadap kita menjadi semakin negatif. Jadi kalau bahasa gaulnya itu jangan ghosting," imbuhnya.
Sigit pun mengimbau kepada seluruh jajarannya dalam menghadapi masalah dengan prosedur yang berlaku supaya masyarakat mendapatkan informasi dengan baik.
"Sehingga tentunya tidak semuanya kita lakukan tapi, terkait dengan kesulitan- kesulitan tersebut dikomunikasikan. Sehingga kemudian masyarakat bisa memahami dan saling mengerti dan kemudian. Kita bisa saling melengkapi," paparnya.
Lebih tegas, Sigit mengatakan supaya tidak ada lagi anggota Kepolisian yang menolak telepon dari masyarakat atau marah-marah saat dihubungi.
"Jelaskan jangan kemudian malah ditinggal pergi. Ditelpon telponnya di rijek, di telpon telponnya diangkat kita marah- marah jadi hal-hal seperti itu tolong dihilangkan. Jadi biasakan untuk rekan –rekan jangan menghindar dari hal-hal tersebut," pungkasnya. (OL-4)
Berdasarkan hasil audit 2023, realisasi skor tingkat kesehatan PT Len termasuk dalam kategori Sehat.
Di kuartal 1 2024, Perseroan sukses membukukan peningkatan pendapatan sebesar 14,6% menjadi Rp338,5 miliar, naik dari periode sama tahun sebelumnya.
Peningkatan kinerja segmen usaha dan pendapatan mampu mendongkrak laba bersih Perseroan sebesar Rp39 miliar pada tahun 2023.
Dengan total nasabah tertanggung mencapai 454.968 jiwa, BCA Life sukses memenuhi kewajibannya untuk membayarkan klaim dan manfaat sebesar Rp737,61 miliar.
Sepanjang 2023, Dewas telah menerima pengaduan masyarakat yang jumlahnya adalah berhubungan dengan etik 67 laporan dan yang bukan berhubungan dengan etik ada 82 laporan.
Kaleidoskop Telkom 2023, Transformasi Digital Majukan Masa Depan Indonesia.
Kejagung menghargai setiap bentuk penyampaian aspirasi di muka umum.
510 laporan yang disampaikan langsung, 715 laporan melalui pos, 200 laporan melalui media online, 14 laporan berupa informasi, serta 1.206 laporan berupa tembusan.
Laporan pengaduan akan terus menumpuk dan berpotensi menghambat kinerja pengawasan KY.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan turun langsung memantau perkembangan penanganan laporan masyarakat yang masuk melalui kanal WhatsApp “Lapor Pak Purbaya”.
RUU KUHAP lebih progresif dan menjawab permasalahan acara pidana pada KUHAP lama atau yang berlaku saat ini.
PENGACARA publik LBH Jakarta Belly Stanio mengungkapkan pihaknya menemui realita di lapangan tentang banyaknya laporan masyarakat yang tidak diproses dengan baik oleh kepolisian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved