Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
HINGGA Senin (17/10), Pengadilan HAM berat Paniai, Papua Barat pada Pengadilan Negeri Makassar Kelas 1A Khusus sudah berlangsung tujuh kali persidangan, dan hingga saat ini, sudah menghadirkan 27 orang sebagai saksi.
Jumlah saksi itu terdiri dari 11 dari unsur Polri dan purnawirawan polisi, 11 dari unsur TNI AD dan juga purnawirawan, 2 warga sipil yaitu mantan Kepala Distrik Paniai Timur dan anggota DPR Papua, serta 3 saksi ahli.
Dalam sidang yang diketuai Sutisna Sawati, yang selalu digelar di Ruang Prof Bagir Manan itu, rencananya akan menghadirkan 50 saksi baik itu dari jaksa penuntut umum atau pun dari kuasa hukum terdakwa tunggal Mayor Infantri Isak Sattu.
Hanya saja, hingga sidang ketujuh ini, jaksa belum sempat dan belum bisa menghadirkan saksi dari warga sipil, dan mengagendakan pemanggilan ulang pada sidang berikutnya setelah selesai kesaksian ahli.
Baca juga: Terlibat Kasus Narkoba Irjen Teddy, Empat Polisi Dicopot
Sidang Pengadilan HAM berat Paniai sendiri digelar dua kali seminggu, karena harus kelar dalam 180 hari sejak dilimpahkan ke Pengadilan HAM. "Kita melakukan sidang sesuai dengan kalender yang ditetapkan, sesuai dengan target, agar bisa kelas sebelum 7 Desember 2022," kata Sutisna pada sidang sebelumnya.
Dan Kamis (20/10) mendatang agenda sidang masih mendengarkan keterangan dari saksi ahli yamg dihadirkan kembali oleh Jaksa.
Meski demikian ada yang berbeda pada sidang kali ini, yaitu salah satu hakim ad hoc Rebert Pasaribu berhalangan hadir sehingga digantikan oleh hakim ad hoc cadangan yaitu Anselmus Aldrin Rangga Masiku.
"Karena salah satu hakim ad hoc berhalangan hadir, maka digantikan dengan hakim ad hoc cadangan. Jadi saya kira tidak ada masalah," pungkas Sutisna. (OL-4)
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Efektivitas waktu menjadi pertimbangan utama di balik kebijakan penangkapan tanpa izin tersebut.
Plea bargain merupakan mekanisme baru yang mengatur pengakuan bersalah terdakwa dalam proses persidangan dengan syarat-syarat tertentu sebagaimana diatur dalam KUHAP.
Konsistensi etik merupakan fondasi utama kehakiman yang tidak boleh dikompromikan meski berada dalam pusaran kepentingan.
Menlu Abbas Araghchi klaim jumlah kematian pedemo hanya ratusan dan sebut ada plot untuk seret AS ke dalam konflik.
Presiden Donald Trump klaim Iran tunda eksekusi Erfan Soltani usai ancaman aksi militer AS.
Korban jiwa dalam kerusuhan di Iran melonjak drastis hingga 2.000 orang. Presiden AS Donald Trump menyerukan protes berlanjut dan siapkan opsi militer.
Petugas medis di Iran mengungkap situasi mengerikan di balik demonstrasi besar-besaran. Rumah sakit kewalahan menangani korban dengan luka tembak di kepala dan jantung.
MENTERI Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah Indonesia bersyukur terpilih sebagai Presiden Dewan HAM PBB
Menko Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan Indonesia akan netral dan objektif saat menjalankan tugas sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved