Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI), Barita Simanjuntak mendorong ejaksaan Agung harus menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi impor baja.
Ia mendesak penyidik Kejagung mengusut Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag), Veri Anggrijono, terkait dugaan korupsi impor baja periode 2016-2021. Veri kala itu menjabatDirektur Impor Kemendag.
Menurut Barita, jaksa harus berani memeriksa siapa saja yang diduga terlibat dalam kasus tersebut
“Tidak ada kompromi terhadap para pelaku kejahatan tersebut yang mengorbankan kepentingan rakyat, dan menghambat upaya bangsa kita mewujudkan cita-cita pembangunan nasional,” ujar kata Barita, Sabtu (15/10)
Penyidik, sambung Barita, harus independen dalam menegakkan hukum sehingga tidak boleh ada kompromi dengan pihak yang diduga terlibat. Proses penyidikan kasus dugaan korupsi impor baja ini harus ditangani secara profesional dan transparan.
“Itulah gunanya penyidikan sehingga terang benderang semua duduk masalahnya. Bila ada ditemukan perbuatan melawan hukum, tentu proses hukumnya pasti berjalan. Ini sudah terbukti dalam penanganan kasus-kasus mega korupsi sebelumnya oleh jajaran Jampidsus Kejaksaan,” katanya.
Dalam perkara ini penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka. Tiga orang tersangka perorangan dan enam tersangka korporasi.
Dari tiga tersangka perorangan itu, dua di antaranya merupakan tersangka swasta dan satu orang dari Kemendag. Ketiga tersangka yakni Tahan Banurea Analis Muda Perdagangan Impor di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan, Taufiq Manager PT Meraseti, dan pendiri PT Meraseti berinisial BHL atau Budi Hartono Linardi.
Sementara, Ketua Harian DPP Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK) Jerry Massie mengatakan saat ini publik sedang menunggu keberanian Jaksa Agung menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi impor besi atau baja.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Mendag Zulkifli Hasan meminta para wartawan untuk bertanya langsung ke pejabat yang bersangkutan karena belum paham atas kasus yang dimaksud. Apalagi, kasus terjadi di era menteri sebelumnya.
Namun, Zulhas berjanji akan menyikat mafia impor baja yang merugikan negara dan merusak harga lokal besi dan baja tanah air. “Akan kita sikat,” katanya. (OL-8)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
PRESIDEN Joko Widodo memasuki 2022 dengan kepercayaan tinggi.
Sentra Gakkumdu juga diminta tidak hanya berfokus pada penindakan tindak pidana Pilkada, tetapi juga mengantisipasi pencegahan kecurangan Pilkada 2024
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memperingatkan anggotanya yang tidak menjaga netralitasnya dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
KEBIJAKAN menunda proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap calon kepala daerah peserta Pilkada 2024 dinilai politis.
KEJAKSAAN Agung menunda proses hukum calon kepala daerah (cakada) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Adapun kelima saksi diperiksa untuk tiga tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya. Salah satu saksi yang diperiksa adalah pejabat di Ditjen Ilmate berinisial BS.
Kejagung juga memeriksa Direktur PT Globalindo Anugerah Jaya Abadi.
"RO diperiksa terkait hasil penyelidikan anti dumping terhadap kode HS tertentu pada produk besi dan baja," kata Ketut melalui keterangan tertulis,
Pemeriksaan saksi itu terkait kasus dugaan korupsi dalam impor besi atau baja dan produk turunannya pada periode 2016-2021.
Seperti halnya Liliek, penyidik juga mendalami pengetahuan Budi seputar pertimbangan teknis atas persetujuan impor.
Pegawai berinisial W itu diambil keterangannya untuk tiga tersangka kasus ini
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved