Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jabodetabeka-Banten, M. Adhiya Muzakki meminta Pemerintah untuk memberantas tuntas produksi baja ilegal yang masih beroperasi.
Pernyataan itu disampaikan Adhiya menyikapi temuan adanya 40 perusahaan asal Tiongkok yang terbukti memproduksi baja ilegal dengan melakukan pencabutan izin usaha.
Adhiya mendesak agar pemerintah tidak tebang pilih dalam menegakan aturan hukum, mengingat konsekuensi dari beredarnya baja ilegal yang sangat berbahaya bagi keamanan konsumen dan juga bisa merugikan perusahaan baja lain yang mematuhi peraturan perundangan.
Baca juga : WTO Bentuk Panel, Akhiri Kebuntuan Sengketa Baja RI dan Uni Eropa
"Tentu ini sangat meresahkan. Karenanya, kami mendesak pemerintah agar tidak pandang bulu dalam memberantas perusahaan perusahaan ilegal yang masih beroperasi," ujar Adhiya melalui keterangan tertulisnya, pada Selasa (7/5).
Lebih lanjut, Adhiya menuturkan bahwa peristiwa ini harus disikapi serius dan diusut sampai ke akarnya. Jika tidak, kata Adhiya, kasus seperti ini tak akan pernah ada habisnya.
"Kami meminta agar pemerintah mengusut hingga tuntas. Tidak hanya mencabut izin usaha ilegal yang nampak, tapi juga menelusuri hingga ke akar. Jangan sampai, perusahaan ilegal seperti ini menjamur di Indonesia," imbuhnya.
Baca juga : Krakatau Steel Gandeng Tiongkok Operasikan Proyek Mangkrak Blast Furnace
Adhiya menilai, perusahaan ilegal yang masih beroperasi tanpa izin ini akan merugikan negara. Adhiya juga meminta agar pemerintah mencari dan menelusuri siapa saja pihak yang terlibat atas beroperasinya perusahaan baja ilegal cina di Indonesia ini.
"Tak mungkin perusahaan beroperasi tanpa ada main mata dengan pemerintah setempat ataupun pihak terkait. Ini harus ditelusuri hingga ke akarnya sampai bersih," tegasnya.
Adhiya beserta pihaknya akan mengawal penuh kasus ini hingga tuntas. Menurutnya, ini sangat membahayakan dan merugikan rakyat Indonesia.
"Karena rakyat yang dirugikan, kami akan mengawal kasus ini hingga pemerintah menindak tegas semua perusahaan ilegal yang beroperasi," tandasnya. (Z-8)
WTO membentuk panel untuk menyelesaikan sengketa Indonesia dan Uni Eropa (EU) mengenai tarif yang dikenakan blok tersebut pada produk baja tahan karat.
Pembuktian yang digunakan dalam persidangan tersebut patut dipertanyakan alias versi siapa yang dipakai.
Selain mengarahkan agar dirinya mengakui menyerahkan uang tersebut ke Tahan Banurea, jaksa penyidik juga mengancam dengan memukul meja supaya mengikuti keinginan mereka.
Desakan untuk menuntaskan penyidikan kasus rasuah impor baja juga pernah disampaikan Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Barita Simanjuntak.
Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi impor baja.
Tiongkok mengecam keras serangan Amerika Serikat dan Israel yang menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei.
Dukungan Kementerian Koperasi (Kemenkop) terhadap kemajuan Koperasi Produsen Upland Subang Farm tidak hanya sebatas kebijakan, tetapi juga pembiayaan.
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang kembali menunjukkan dampak investasi terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal.
Pengiriman karyawan Indonesia itu sekaligus juga merupakan kiat investor untuk lebih memastikan kesiapan operasional pabrik di Batang sesuai standar global.
AHLI biologi dari Hebei University, Tiongkok, Ming Li bersama rekan-rekannya melakukan penelitian dan menemukan bahwa rambut bisa mendeteksi Parkinson
Tiongkok melarang ekspor barang dwiguna ke 20 entitas pertahanan Jepang, termasuk Mitsubishi Heavy Industries dan Kawasaki Heavy Industries.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved