Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
INSPEKTORAT Jenderal Kementerian Dalam Negeri menggelar rapat koordinasi tindak lanjut hasil pemeriksaan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Badan Pemeriksaan Keuangan di lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) pada Kamis (29/9).
Rakor yang digelar di Kantor Inspektorat Jenderal Kemendagri, Jakarta tersebut dihadiri oleh Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), hingga Sekretaris BNPP
Dalam sambutannya, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta seluruh pimpinan Unit Kerja Eselon 1 dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Kemendagri dan BNPP berkomitmen menuntaskan temuan APIP dan BPK RI secara tepat waktu yakni 60 hari sejak LHP diterima.
Pada semester I 2022, terdapat 367 rekomendasi BPK-RI pada Kemendagri dan 30 rekomendasi pada BNPP. Rekomendasi BPK tersebut telah ditindaklanjuti oleh Kemendagri dan BNPP cukup signifikan serta berkomitmen paling lambat November 2022 tuntas mencapai target yaitu 95%.
Berkat kinerja tersebut, Kemendagri dan BNPP meraih opini WTP atas Laporan Keuangan oleh BPK RI sebanyak delapan kali berturut-turut sejak 2014 hingga 2021,. Hal ini merupakan apresiasi dan penghargaan tinggi atas kinerja Kemendagri & BNPP dalam mengawal laporan keuangan
“Ini tentunya merupakan hasil dari komitmen dan aksi nyata seluruh Satuan Kerja Kemendagri dan BNPP dalam menyelesaikan TLHP BPK-RI” ungkap Tomsi.
Di samping itu, Tomsi juga meminta seluruh pimpinan Unit Kerja Eselon I Kemendagri dan BNPP untuk segera menyelesaikan Tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLHP) pada tahun-tahun sebelumnya. Termasuk meminta para komponen segera mengalokasikan sumber daya yang ada untuk berkomitmen dan menyelenggarakan pertemuan khusus di internal sehingga penyelesaian TLHP bisa tuntas.
“Mendagri memerintahkan kepada saya agar rapatkan dengan pimpinan komponen (unit kerja eselon I) dan sekretarisnya. Selesaikan semua temuan sampai dengan tuntas, terutama masalah keuangan yang dapat jadi masalah pidana, serta selesaikan dalam waktu maksimal 60 hari," pungkasnya. (OL-8)
Banyak hal positif yang dapat dilakukan BNPP, terlebih dengan adanya Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
Satelit Republik Indonesia (Satria-1) yang akan diluncurkan pada 19 Juni 2023) waktu Indonesia, di Cape Canaveral, Florida, Amerika Serikat (AS).
Dampak pandemi Covid-19 selama 3 tahun menyebabkan tidak tercapainya target-target pembangunan yang telah direncanakan, termasuk target pembangunan di kawasan perbatasan.
Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menyatakan akan segera meresmikan lima Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di wilayah perbatasan Indonesia.
Zudan menerangkan, sumbangsih buah pemikiran tersebut saat ini telah disahkan pada 2008 lalu, dan menjadi Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 Tentang Wilayah Negara.
Pemerintah Kota Denpasar wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta melakukan audit investigasi terkait pengadaan private jet, penyewaan apartemen, serta mobil dinas yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
PT Timah memastikan membuka diri terhadap proses audit dan evaluasi dari lembaga berwenang, termasuk yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bupati Bekasi menyampaikan bahwa keberhasilan meraih opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru akan menelusuri kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang dilakukan Pertamina.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved