Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi memastikan video penggeledahan di rumah Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto yang diunggah pada salah satu akun YouTube adalah tidak benar atau hoaks.
"KPK memperoleh informasi beredarnya video hoaks tentang kegiatan penggeledahan yang dilakukan KPK pada salah satu rumah kediaman milik pihak tertentu," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, hari ini.
Ali Fikri mengatakan video hoaks tersebut mengutip pernyataannya secara tidak utuh dan digabungkan dengan potongan-potongan informasi lainnya.
"Jadi, video dimaksud mengarahkan pada informasi yang tidak benar, dengan diberi judul KPK temukan tumpukan uang Rp50 miliar hasil korupsi oleh pihak yang disebut dalam video hoaks itu," jelasnya.
KPK pun meminta kepada pihak-pihak yang menyebarkan informasi bohong atau hoaks dengan mengatasnamakan KPK tersebut untuk segera menghentikan aksinya dan menghapus unggahannya pada media sosial YouTube.
Baca juga: Kejagung Gabungkan 2 Perkara Ferdy Sambo dalam Surat Dakwaan
Selain itu, lanjut Ali Fikri, KPK juga mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan jeli dalam memilah setiap informasi agar tidak terprovokasi oleh informasi hoaks yang mempunyai tujuan-tujuan kontraproduktif.
"Masyarakat dapat mengakses informasi resmi mengenai perkembangan penanganan perkara ataupun kegiatan pencegahan dan sosialisasi kampanye pendidikan antikorupsi yang dilakukan KPK melalui website kpk.go.id atau melalui akun resmi media-media sosial KPK," ucapnya.
Masyarakat juga dapat melakukan konfirmasi kebenaran informasi tentang KPK melalui contact centre 198.
"KPK secara kontinyu menyampaikan informasi perkembangan pelaksanaan tugas-tugasnya sebagai prinsip keterbukaan informasi publik, sekaligus bagian dari pelibatan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Ali Fikri. (Ant/OL-4)
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung memastikan proses penataan Teras Cihampelas berjalan aman secara hukum.
KPK memeriksa Ketua Kadin Surakarta Ferry Septha Indrianto terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub, untuk melengkapi berkas tersangka Sudewo.
Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 merosot ke 34, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dunia, akibat lemahnya pengawasan dan kebijakan permisif.
KPK periksa Kartika Sari sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek Bekasi, yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara dan pihak swasta.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
Polisi meluruskan kabar viral pengamen membawa mayat di Tambora, Jakarta Barat. Karung tersebut dipastikan berisi seekor biawak.
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya selidiki laporan Partai Demokrat terkait hoaks yang menyeret SBY. Empat akun medsos dipolisikan atas fitnah korupsi dan status tersangka.
BMKG mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya hoaks cuaca di puncak musim hujan Desember-Februari, termasuk isu Squall Line.
BMKG memastikan kabar ancaman Squall Line dan badai ekstrem 31 Desember 2025–1 Januari 2026 adalah hoaks. Tidak ada peringatan resmi dikeluarkan.
Sebuah video palsu berdurasi 12 detik yang mengeklaim sebagai rekaman sel Jeffrey Epstein sebelum tewas muncul di situs pemerintah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved