Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

OTT Pejabat MA, Ketua KPK: Miris

Candra Yuri Nuralam
22/9/2022 18:37
OTT Pejabat MA, Ketua KPK: Miris
Ketua KPK Firli Bahuri(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku miris melihat adanya operasi tangkap tangan (OTT) di ruang lingkup Mahkamah Agung (MA). Apalagi, Firli kerap meminta bantuan lembaga peradilan di Indonesia untuk memberantas korupsi bersama.

"Saya pernah menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan bersama pemangku kepentingan termasuk kamar-kamar kakuasaan legislatif, eksekutif, yudikatif dan partai politik," kata Firli kepada Medcom.id, hari ini.

Firli mengatakan pemberantasan korupsi bukan cuma tugas KPK. Penghentian tindakan kotor itu merupakan tugas bersama. "Semua pihak harus mengambil peran untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi," ujar Firli.

Firli berharap semua pihak menjadikan OTT kali ini pembelajaran. Dia menegaskan taring pihaknya sangat tajam untuk menindak semua pelaku korupsi di Indonesia.

"KPK terus bekerja dan tidak akan pernah berhenti untuk melakukan pemberantasan korupsi dan membersihkan negeri ini dari praktik-praktik korupsi," tegas Firli.

Baca juga: KPK Lakukan OTT Terhadap Hakim Agung

Sejumlah pejabat Mahkamah Agung (MA) ditangkap dalam operasi senyap itu. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan.

"Pihak-pihak dimaksud, saat ini sudah diamankan dan dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk di mintai keterangan dan klarifikasi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, hari ini.

Ali enggan memerinci total dan identitas pihak yang ditangkap. Mereka semua kini tengah dimintai keterangan untuk mendalami perkara.

Penangkapan ini diduga berkaitan dengan suap pengurusan pekrara di MA. Sejumlah uang asing ditemukan tim tangkap tangan dalam operasi itu. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya