Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

KPK Lakukan OTT Terhadap Hakim Agung

Candra Yuri Nuralam
22/9/2022 16:17
KPK Lakukan OTT Terhadap Hakim Agung
Komisioner KPK Nurul Ghufron(ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) hari ini, 22 September 2022. Salah satu pihak yang ditangkap yakni Hakim Agung MA.

"Benar," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Medcom.id, hari ini.

Ghufron enggan memerinci identitas hakim agung itu. Pihaknya bakal meminta keterangannya untuk mendalami perkara.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang ditangkap. Status hukum mereka bakal dibeberkan dalam konferensi pers. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya