Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KOMISI Yudisial (KY) mengimbau agar proses persidangan dugaan pelanggaran HAM berat kasus Paniai tidak harus disiarkan secara langsung, karena ada beberapa pertimbangan, salah satunya aspek keamanan.
Para saksi yang memberikan keamanan dalam sidang tersebut, harus dijamin keamanan terkait keterangan yang disampaikan.
"Sebab, saksi itu harus independen, tidak terkontaminasi dengan kesaksian lain," jelas Juru Bicara KY Miko Ginting, Selasa (20/9).
Baca juga: Keluarga Korban Peristiwa Paniai tidak akan Hadiri Persidangan
Saat pembuktian, saksi yang dihadirkan di persidangan tidak perlu disorot atau disiarkan secara langsung, karena menyangkut keamanan. Siaran langsung cukup diadakan hanya di sekitar ruang persidangan. Pun, tidak masalah untuk menampung individu yang tidak bisa masuk ke ruang sidang.
"Pandangan saya, terbuka untuk umum itu bukan berarti terbuka di setiap gawai, karena alasan keamanan," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Julius Ibrani berpendapat bahwa KY harus bisa memastikan setiap peradilan memenuhi asas keterbukaan, kecuali masalah asusila dan anak.
Baca juga: Polri Siap Bantu KPK dalam Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe
"Selebihnya harus ada asas keterbukaan," tutur Miko.
Mengacu pada Undang-Undang tentang Kekuasaan Kehakiman dan Undang-Undang tentang Mahkamah Agung, disebutkan ada asas keterbukaan bahwa seluruh proses persidangan terbuka untuk umum.
"Tidak ada pengecualian 'live streaming', datang ke TKP 'offline'. Kecuali substansinya asusila anak," pungkasnya.(OL-11)
Kepolisian mengevakuasi tiga jenazah korban aksi KKB dari lokasi Pendulangan Ndeotadi 99 Kabupaten Paniai, ke Bandara Douw Aturure, Nabire, Papua Tengah.
KPU RI dan Bawaslu RI diminta untuk memantau secara khusus adanya potensi perampokan dan manipulasi suara hasil pemilu di Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengaku tak bisa menjamin gelaran pemilu susulan tidak akan ada pelanggaran ataupun gangguan keamanan dalam pelaksanaannya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut sebanyak 668 tempat pemungutan suara (TPS) berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan. Data ini diperoleh pada pukul 18.00 WIB.
KPU memutuskan menunda pelaksanaan pemungutan suara di empat distrik di Kabupaten Paniai, akibat aksi perusakan logistik pemilu.
Aksi pengrusakan kotak dan surat suara di sejumlah distrik di Paniai, Papua Tengah, diduga terjadi karena ada kecurangan terselubung kepala daerah dengan penyelenggara
TIM kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong akan melaporkan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat ke KY.
KOMISI Yudisial (KY) menyatakan akan melakukan pemantauan dan peninjauan terkait jalannya sidang kasus impor gula dan vonis 4,5 tahun yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Dua Hakim Agung dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelanggaran Undang-Undang, Kode Etik, dan Pedoman Perilaku Hakim
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
Sistem pengawasan Komisi Yudisial (KY) yang terlalu kaku dan formal menjadi salah satu penyebab kurang efektifnya pemberantasan mafia peradilan.
KY menerima informasi maupun pendapat masyarakat terkait nama-nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang sejauh ini lulus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved