Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

KY: Keamanan Saksi dalam Sidang HAM Paniai Jadi Prioritas

Putra Ananda
20/9/2022 22:13
KY: Keamanan Saksi dalam Sidang HAM Paniai Jadi Prioritas
Aksi protes terkait kasus pelanggaran HAM di Paniai, Papua.(Dok. MI)

KOMISI Yudisial (KY) mengimbau agar proses persidangan dugaan pelanggaran HAM berat kasus Paniai tidak harus disiarkan secara langsung, karena ada beberapa pertimbangan, salah satunya aspek keamanan. 

Para saksi yang memberikan keamanan dalam sidang tersebut, harus dijamin keamanan terkait keterangan yang disampaikan.

"Sebab, saksi itu harus independen, tidak terkontaminasi dengan kesaksian lain," jelas Juru Bicara KY Miko Ginting, Selasa (20/9).

Baca juga: Keluarga Korban Peristiwa Paniai tidak akan Hadiri Persidangan

Saat pembuktian, saksi yang dihadirkan di persidangan tidak perlu disorot atau disiarkan secara langsung, karena menyangkut keamanan. Siaran langsung cukup diadakan hanya di sekitar ruang persidangan. Pun, tidak masalah untuk menampung individu yang tidak bisa masuk ke ruang sidang.

"Pandangan saya, terbuka untuk umum itu bukan berarti terbuka di setiap gawai, karena alasan keamanan," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Julius Ibrani berpendapat bahwa KY harus bisa memastikan setiap peradilan memenuhi asas keterbukaan, kecuali masalah asusila dan anak.

Baca juga: Polri Siap Bantu KPK dalam Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe

"Selebihnya harus ada asas keterbukaan," tutur Miko.

Mengacu pada Undang-Undang tentang Kekuasaan Kehakiman dan Undang-Undang tentang Mahkamah Agung, disebutkan ada asas keterbukaan bahwa seluruh proses persidangan terbuka untuk umum.

"Tidak ada pengecualian 'live streaming', datang ke TKP 'offline'. Kecuali substansinya asusila anak," pungkasnya.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya