Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
AKTIVIS hak asasi manusia (HAM) sekaligus pendamping keluarga korban Peristiwa Paniai, Yones Douw, menegaskan bahwa korban dan keluarga korban tidak akan menghadiri sidang pelanggaran HAM berat Paniai yang digelar pada Rabu (21/9) besok.
"Keluarga sudah mengambil komitmen, bahwa mereka tidak akan ikut proses pengadilan dari awal sampai akhir," ungkap Yones dalam konferensi pers virtual, Selasa (20/9).
Selain itu, keluarga korban Peristiwa Paniai juga tidak akan memberikan surat kuasa kepada siapa pun. Menurutnya, jika ada saksi yang mengatasnamakan keluarga korban dalam persidangan, itu merupakan buatan negara dan aparat militer.
Baca juga: Terdakwa Pelanggaran HAM Berat Paniai dalam Pengamanan Jaksa
Ketua Organisasi Korban Pelanggaran HAM Bersatu Untuk Kebenaran (BUK) Tineke Rumkabu menyebut sejak awal, pemerintah terkesan tidak adil dalam mengusut kasus HAM berat Paniai. Selain tidak transparan, penyidikan kasus itu juga dinilai penuh kejanggalan.
Terlebih, Jaksa Agung selaku penyidik, hanya menetapkan satu tersangka, yaitu mantan perwira penghubung pada Komado Distrik Militer (Kodim) Paniai Mayor Inf (Purn) Isak Sattu.
Baca juga: TPNPB OPM Ragukan Upaya Dialog Damai Papua dari Komnas HAM
"Pelaku ini sudah bebas tugas alias sudah pensiun. Itu yang hanya dijadikan tersangka. Lalu, yang lain-lainnya bagaimana?" pungkas Tineke.
Adapun sidang dugaan pelanggaran HAM berat pada Peristiwa Paniai akan diselenggarakan di Pengadilan HAM Makassar, Sulawesi Selatan. Peristiwa Paniai yang terjadi pada 7-8 Desember 2014, yang mengakibatkan 4 korban tewas dan 21 orang luka-luka.
Direktur Pelanggaran HAM Berat Jaksa Agung Muda (JAM-Pidsus) Erryl Prima Putra Agoes menyatakan bahwa jaksa penuntut umum akan menghadirkan lebih dari 40 saksi dalam persidangan tersebut.(OL-11)
KETUA Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pihaknya akan mengecek langsung aktivitas tambang nikel Raja Ampat yang dilakukan PT Gag Nikel di Pulau Gag, Papua Barat Daya.
Greta Thunberg kembali ke Swedia setelah dideportasi dari Israel karena ikut misi kemanusiaan ke Gaza. Ia mengecam Israel atas dugaan kejahatan perang dan genosida.
AMNESTY International merilis laporan tahunan 2024 yang mengungkapkan bahwa praktik otoritarian semakin menjangkiti negara-negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) telah mengeluarkan rekomendasi mengenai dugaan eksploitasi pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia (OCI) yang pernah diterbitkan pada 1 April 1997
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, menanggapi dugaan praktik eksploitasi dan penyiksaan yang dialami sejumlah eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI).
Dukungan Indonesia terhadap Palestina bukan sekadar sikap politik, melainkan panggilan moral dan sejarah bangsa.
Mantan karyawan Sean "Diddy" Combs memberikan kesaksian mengejutkan tentang dugaan kekerasan fisik, emosional, dan seksual di persidangan.
Pengacara Sean "Diddy" Combs menyoroti unggahan media sosial saksi untuk menggugat kredibilitasnya dalam sidang pelecehan seksual.
Cassie Ventura bersaksi Sean "Diddy" Combs memaksanya berhubungan seks saat menstruasi dan melakukan tindakan seksual ekstrem dalam kasus perdagangan seks.
Tiga putri Sean "Diddy" Combs meninggalkan ruang sidang saat pekerja seks pria memberikan kesaksian grafis tentang dugaan pesta seks dan kekerasan.
Seorang pekerja seks pria bersaksi bahwa ia dibayar untuk berhubungan seks dengan Cassie Ventura di hadapan Sean "Diddy" Combs, yang menonton dan merekam.
Jaksa menuduh Sean "Diddy" Combs menjalankan jaringan perdagangan seks dan kekerasan terhadap perempuan, termasuk mantan pacarnya, Cassandra Ventura.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved