Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
AKTIVIS hak asasi manusia (HAM) sekaligus pendamping keluarga korban Peristiwa Paniai, Yones Douw, menegaskan bahwa korban dan keluarga korban tidak akan menghadiri sidang pelanggaran HAM berat Paniai yang digelar pada Rabu (21/9) besok.
"Keluarga sudah mengambil komitmen, bahwa mereka tidak akan ikut proses pengadilan dari awal sampai akhir," ungkap Yones dalam konferensi pers virtual, Selasa (20/9).
Selain itu, keluarga korban Peristiwa Paniai juga tidak akan memberikan surat kuasa kepada siapa pun. Menurutnya, jika ada saksi yang mengatasnamakan keluarga korban dalam persidangan, itu merupakan buatan negara dan aparat militer.
Baca juga: Terdakwa Pelanggaran HAM Berat Paniai dalam Pengamanan Jaksa
Ketua Organisasi Korban Pelanggaran HAM Bersatu Untuk Kebenaran (BUK) Tineke Rumkabu menyebut sejak awal, pemerintah terkesan tidak adil dalam mengusut kasus HAM berat Paniai. Selain tidak transparan, penyidikan kasus itu juga dinilai penuh kejanggalan.
Terlebih, Jaksa Agung selaku penyidik, hanya menetapkan satu tersangka, yaitu mantan perwira penghubung pada Komado Distrik Militer (Kodim) Paniai Mayor Inf (Purn) Isak Sattu.
Baca juga: TPNPB OPM Ragukan Upaya Dialog Damai Papua dari Komnas HAM
"Pelaku ini sudah bebas tugas alias sudah pensiun. Itu yang hanya dijadikan tersangka. Lalu, yang lain-lainnya bagaimana?" pungkas Tineke.
Adapun sidang dugaan pelanggaran HAM berat pada Peristiwa Paniai akan diselenggarakan di Pengadilan HAM Makassar, Sulawesi Selatan. Peristiwa Paniai yang terjadi pada 7-8 Desember 2014, yang mengakibatkan 4 korban tewas dan 21 orang luka-luka.
Direktur Pelanggaran HAM Berat Jaksa Agung Muda (JAM-Pidsus) Erryl Prima Putra Agoes menyatakan bahwa jaksa penuntut umum akan menghadirkan lebih dari 40 saksi dalam persidangan tersebut.(OL-11)

Komisi XIII DPR RI menyatakan komitmen penuh untuk mengawal kasus dugaan pelanggaran pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang menimpa seorang warga lanjut usia, Nenek Saudah.
Video terverifikasi mengungkap skala mengerikan tindakan keras pemerintah Iran terhadap demonstran. Jenazah menumpuk di rumah sakit meski internet diputus total.
Pakar PBB mengecam pelanggaran HAM berat di Iran, termasuk penggunaan kekuatan mematikan dan ancaman hukuman mati bagi demonstran. Simak laporan lengkapnya.
Di balik blokade internet, warga Iran mengungkap kengerian penumpasan protes oleh aparat.
Gelombang protes baru kembali mengguncang Iran pada Jumat, menjadi tantangan paling serius terhadap pemerintahan Republik Islam dalam lebih dari tiga tahun terakhir.
Pemberlakuakn KUHP dan KUHAP baru dinilai berpotensi memperparah praktik represi negara dan memperluas pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Budi mengatakan, bukti dalam kasus ini mengarah kepada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Yaqut dan Gus Alex. Sehingga, tersangkanya baru dua orang.
Alan Jackson secara mengejutkan mundur sebagai pengacara Nick Reiner di hari persidangan. Nick dituduh membunuh orangtuanya, Rob Reiner dan Michele Singer.
Anggota DPR RI Atalia Praratya mengungkapkan bahwa dirinya dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mencapai kesepakatan untuk mengakhiri pernikahan
Hakim mengizinkan kamera dalam sidang kasus pembunuhan aktivis konservatif Charlie Kirk setelah desakan media dan keluarga. Tersangka Tyler Robinson hadir langsung untuk pertama kalinya.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna membenarkan Nadiem segera dibawa ke persidangan. Tapi, waktu pasti pelimpahan antara hari ini, dan besok.
SIDANG lanjutan kasus kecelakaan maut di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum UGM Argo Ericko Achfandi digelar di Pengadilan Negeri Sleman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved