Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Terdakwa Pelanggaran HAM Berat Paniai dalam Pengamanan Jaksa

Tri Subarkah
20/9/2022 17:45
Terdakwa Pelanggaran HAM Berat Paniai dalam Pengamanan Jaksa
Gedung Kejaksaan Agung(MI/Agus Mulyawan )

KABAR belum diketahuinya keberadaan terdakwa kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat pada Perisitiwa Paniai, IS, dibantah oleh jaksa. Direktur Pelanggaran HAM Berat Jaksa Agung Muda (JAM-Pidsus) Erryl Prima Putra Agoes memastikan bahwa IS yang merupakan inisial Mayor Inf (Purn) Isak Sattu itu berada dalam pengamanan pihaknya.

"(IS) ada sama saya. Saya di Makassar. Kalau ndak diketahui keberadaannya, ya jelas lah, kan kita amankan," kata Erry saat dihubungi Media Indonesia dari Jakarta, Selasa (20/9).

Dalam persidangan, pihak yang memiliki kewenangan untuk menghadirkan terdakwa ke ruang sidang adalah jaksa penuntut umum. Menurut Erryl, pihaknya telah menjaga keselamatan dan kesehatan IS.

"Itu teknis daripada kita (jaksa). Keselamatan dia kan perlu kita jaga, kesehatannya," terang Erryl.

Baca juga: Aparat Pemegang Senjata Diminta Diperiksa Jiwa dan Mental Secara Berkala

Erryl sendiri akan bertindak sebagai ketua tim jaksa penuntut umum selama sidang dugaan pelanggaran HAM berat Paniai. Rencananya, sidang mulai digelar di Pengadilan HAM pada Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, besok, Rabu (21/9) pukul 09.00 WITA.

"Besok saya yang sidang, agendanya pembacaan surat dakwaan," tadasnya.

IS merupakan tersangka tunggal yang ditetapkan Kejaksaan Agung selaku penyidik. Jaksa menilai IS bertanggung jawab atas persitiwa yang menewaskan empat orang dan melukai 21 orang lainnya pada 7-8 Desember 2014. Saat kejadian itu berlangsung, IS menjabat sebagai perwira penghubung pada Komado Distrik Militer (Kodim) Paniai. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya