Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Menkominfo: Pemerintah akan Bentuk Tim Respons Darurat Cegah Pencurian Data

Andhika prasetyo
12/9/2022 17:43
Menkominfo: Pemerintah akan Bentuk Tim Respons Darurat Cegah Pencurian Data
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate (tengah)(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

MENTERI Komunikasi dan Informatika Johnny Gerald Plate mengungkapkan pemerintah akan membentuk emergency response team, yang terdiri dari BSSN, Kemkominfo, Polri dan BIN.

Tim tersebut akan bertugas untuk mencegah terjadinya serangan siber oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sekaligus menjaga tata kelola data secara baik.

"Perlu ada emergency response team untuk menjaga tata kelola data yang baik di indonesia dan juga untuk menjaga kepercayaan publik," ujar Johnny selepas mengikuti rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (12/9).

Dalam rapat tersebut, Johnny mengakui ada kebocoran data oleh aksi Bjorka. Namun, itu hanya data-data yang bersifat umum. Tidak ada data spesifik atau terbaru yang diretas dan dibocorkan.

Baca juga: Bjorka Makin Agresif, KPU Yakin Penegak Hukum Dapat Ungkap Pelaku

"Di rapat dibicarakan memang ada data-data yang beredar oleh salah satunya Bjorka, tetapi setelah ditelaah sementara, itu data-data umum, bukan data-data spesifik atau ter-up date," tuturnya.

Ia juga menegaskan bahwa aksi peretasan dan pencurian data adalah tindakan kriminal yang tidak dapat dibernarkan apapun alasannya.

"Ini harus kita jaga bersama-sama. Berbeda pendapat itu normal dalam demokrasi, namun saat ada kepentingan negara yang dilanggar, mari kita jaga kekompakan," tandasnya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya