Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap seorang pemuda asal Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara, berinisial WFT, 22. Ia ditangkap karena melakukan akses ilegal dan mengaku sebagai hacker dengan nama samaran ‘Bjorka’.
"Peran dari tersangka, yang bersangkutan adalah pemilik akun media sosial X, yang dulu kita kenal dengan nama Twitter, media sosial X dengan nama akun Bjorka dan @bjorkanesiaa," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/10).
Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus menambahkan pihaknya membutuhkan waktu enam bulan bisa melacak pelaku. Akhirnya, pria dengan nama akun Bjorka itu ditangkap di kediamannya di Desa Totolan, Kakas Barat, Minahasa pada Selasa, 23 September 2025.
"Selama ini pelaku itu sudah memiliki akun di beberapa, biasanya kita kenal dengan istilah dark web. Jadi kalau kita lihat lapisan daripada web yang ada saat ini kita ada surface web, kemudian ada deep web, kemudian ada dark web. Nah pelaku kita ini bermain di dark web tersebut, di mana di dark web tersebut yang bersangkutan sudah mulai mengeksplore sejak tahun 2020," jelas Fian.
Sementara itu, Kasubdit IV AKBP Herman Edco menjelaskan kasus bermula dari adanya laporan salah satu bank terkait ilegal akses. Pelaku yang menggunakan akun X @bjorkanesiaa mengklaim telah meretas akun nasabah bank tersebut.
"Itu memposting dengan tampilan salah satu akun nasabah bank swasta dan mengirimkan pesan juga ke akun resmi bank tersebut dan mengklaim bahwa sudah melakukan hack kepada 4,9 juta akun database nasabah," ujar Herman.
Herman menyebut pelaku berniat melakukan pemerasan terhadap bank tersebut. Lalu, pihak bank melakukan penyelidikan dan diketahui sosok pria WFT asal Minahasa, Sulut.
"Didapatkan fakta bahwa pelaku adalah pemilik daripada akun X dengan nama Bjorka dan Bjorkanesiaa dan juga kita menemukan barang bukti digital dari komputer dan handphone yang digunakan, berbagai macam tampilan akun nasabah salah satu bank swasta yang digunakan oleh pelaku dan memposting dengan niat untuk melakukan pemerasan," ungkap Herman.
Berdasarkan hasil penyelidikan, WFT sudah mengaku sebagai Bjorka sejak 2020. Namun, dalam kasus ini duit pemerasan yang diminta pelaku belum sempat diberikan korban.
"Perihal pemerasan, faktanya terhadap case yang sedang kita tangani ini belum terjadi, jadi motif dia melakukan adalah untuk melakukan pemerasan, tetapi, karena tidak dituruti atau tidak direspons oleh pihak bank, maka pihak bank berupaya untuk melapor ke pihak kepolisian," bener Herman.
Meski demikian, pelaku mengaku mendapatkan data ilegal dari dark web. Data tersebut kemudian dijualnya dengan harga puluhan juta.
"Ada beberapa data-data perbankan dan juga ada data perusahaan-perusahaan kesehatan, juga ada data-data perusahaan-perusahaan swasta yang ada di Indonesia, yang juga diklaim dan diperoleh oleh pelaku dimana pelaku juga melakukan jual beli data tersebut melalui akun-akun media sosial lainnya," pungkas Hetma .
Pria berinisial WFT sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Ia dijerat Pasal 46 jo Pasal 30 dan atau Pasal 48 jo Pasal 32 dan atau Pasal 51 Ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun. (P-4)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah tak lazim dengan merekrut peretas dalam negeri untuk memperkuat sistem Coretax.
"Sekarang keamanan Cortex sudah bagus sekali. Dulu saya bilang, cyber security-nya 30 dari 100, sekarang sudah 95+. Kalau nilai sudah A+ security-nya."
Nama “Bjorka” selama dua tahun terakhir identik dengan sosok misterius berkemampuan tinggi di dunia maya. Namun, penangkapan WFT, 22, oleh Polda Metro Jaya justru memperlihatkan kontras: pemuda pengangguran, tidak lulus SMK, dan belajar IT secara otodidak.
Polisi mengusut dugaan WFT, 22 dengan akun X bernama @bjorka dan @bjorkanesia terkait dengan kebocoran data pejabat pemerintah
Polisi menangkap pria WFT, 22, asal Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) yang mengaku sebagai hacker ‘Bjorka’
Alfin Maksalmina Windian, warga Cibubur yang hilang sejak 11 Maret, ditemukan tewas terkubur sedalam 3 meter di Cikeas. Kasus kini ditarik Polda Metro Jaya.
Tragis! Alfin Maksalmina Windian (28) ditemukan tewas terkubur sedalam tiga meter di Cikeas setelah hilang selama dua pekan. Polisi masih selidiki penyebab kematian.
Polda Metro Jaya membeberkan kronologi kecelakaan Fortuner vs Agya di Tol Andara. Pengemudi Fortuner diduga ugal-ugalan dan menyalip lewat bahu jalan hingga mobil terguling.
Sebuah mobil taksi daring bernomor polisi B-1276-UNT tercebur ke kolam Bundaran HI pada Rabu (25/3/2026) dini hari. Polisi menyebut kecelakaan dipicu kurangnya kehati-hatian pengemudi
PANIT 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fechy J. Ataupah mengungkap fakta baru dalam pelarian FTJ, Warga Negara (WN) Irak yang menjadi tersangka pembunuhan DA, cucu Mpok Nori.
SUBDIT Resmob Polda Metro Jaya mengungkap kronologi lengkap kasus pembunuhan DA, cucu pelawak legendaris almarhumah Mpok Nori, yang dilakukan oleh suami sirinya, FTJ.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved