Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Rektor Unila Sebut Sejumlah Nama Pemberi Suap kepada KPK

Putri Purnama Sari
09/9/2022 20:18
Rektor Unila Sebut Sejumlah Nama Pemberi Suap kepada KPK
Tersangka Karomani saat akan diperiksa oleh Penyidik KPK pada hari ini.(Dok.Lampost)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila tahun 2022.

Pemeriksaan dilakukan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan selama hampir tujuh jam didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Handoko, hari ini.

"Saya tadi mendampingi beliau (Karomani) saat pemeriksaan di gedung KPK. Pemeriksaan dimulai jam 10 pagi sampai setengah empat sore," kata Handoko.

Handoko mengatakan, saat pemeriksaan Karomani diminta berani dan jujur untuk menyebutkan nama-nama baru yang berkaitan dengan kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila.

Baca juga: Tunggakan Reformasi Birokrasi

"Tadi ada nama yang disebutkan. Nama-nama itu adalah orang yang menitipkan sejumlah uang untuk diluluskan menjadi mahasiswa Kedokteran Unila," katanya.

Namun, mengenai nama-nama tersebut Handoko enggan memberikan keterangan lebih detail. Sebab, itu sudah menjadi ranah penyidik KPK.

Namun, beberapa waktu lalu, Resmen Kadafi yang juga ditunjuk sebagai kuasa hukum tersangka Karomani mengatakan, sejumlah tokoh akan masuk dalam daftar nama tersangka baru pada kasus suap itu. Salah satunya ada di kabinet Karomani.

"Kami belum bisa menyampaikan siapa saja namanya, tapi ada tokoh adat Lampung juga," kata dia. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya