Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Disidang Etik Besok

Khoerun Nadif Rahmat
08/9/2022 15:38
Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Disidang Etik Besok
Pemakaman jenazah Brigadir J(Antara)

WAKIL Direktur Tindak Pidana Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jerry Raymond Siagian akan disidang etik besok, Jumat (9/9). Sidang etik ini terkait dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengonfirmasi bahwa sidang etik AKBP Jerry akan diselenggarakan besok Jumat (8/9) di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan.

"Infonya seperti itu, menunggu info lanjut juga kalau ada perubahan dari Propam," ujar Dedi saat dihubungi pada Kamis (8/9).

Menurut keterangan yang dipaparkan oleh Dedi, Jerry tidak termasuk dalam dugaan obstruction of justice dalam penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.

"Info dri Karo (Wabprof) tidak msuk OoJ (Obstruction of Justice), nunggu sidang Kep (Kode etik Polri)nya," imbuhnya.

Baca juga: Polri Terus Lanjutkan Sidang Etik Terkait Brigadir J, Hari Ini AKP Dyah

Saat ini, masih berlangsung sidang etik oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dengan terduga AKP Dyah. Ia mengatakan AKP Dyah diduga telah melakukan ketidak profesionalan dalam proses penyidikan kasus tewasnyan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

"Terduga pelanggar diperiksa karena ketidak profesionalan dalam melaksanakan tugas," imbuhnya.

"Adapun sidang kode etik ini tidak ada kaitannya dengan OOJ (Obstruction of Justice)," pungkasnya.

Sejauh ini, Polri telah menetapkan tujuh anggota terkait obstraction of justice dalam penyidikan kasus tewasnya Brigadir J. Mereka ialah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Sedangkan untuk tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J, Polri sudah menetapkan lima tersangka antara lain Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya