Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Anies Baswedan Harap Keterangannya Mudahkan KPK Jalankan Tugas

Mediaindonesia.com
07/9/2022 21:41
Anies Baswedan Harap Keterangannya Mudahkan KPK Jalankan Tugas
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.(Antara/Hafidz Mubarak A.)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan berharap keterangannya terkait penyelenggaraan Formula E dapat memudahkan tim
penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan tugas. 

"Tadi kami diminta untuk memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan. Insyaallah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang, sehingga isu yang sedang didalami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas," kata Anies usai dimintai keterangan selama 11 jam di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/9).

Anies memenuhi panggilan tim penyelidik KPK untuk dimintai keterangan terkait penyelenggaraan Formula E yang digelar pada Juni 2022. Namun, ia enggan merinci lebih lanjut yang telah diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK. Anies hanya mengaku senang dapat membantu KPK lagi.

"Saya ingin sampaikan senang sekali bisa kembali membantu KPK dalam menjalankan tugasnya. Kami selalu berusaha untuk bisa membantu KPK, bahkan sebelum ketika bertugas di pemerintahan. Ketika kami bertugas di kampus, kami menjadikan mata kuliah antikorupsi menjadi mata kuliah wajib dan satu-satunya kampus yang menjadikan itu mata kuliah wajib," jelasnya.

Saat bertugas di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun, lanjut Anies, pihaknya juga telah membentuk komisi pencegahan korupsi ibu kota untuk membantu dalam pencegahan korupsi. Sebelumnya, KPK menghargai kehadiran Anies untuk memberikan keterangan terkait persoalan Formula E.

"Kami tentu menghargai atas kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK, memenuhi undangan tim penyelidik dalam rangka permintaan keterangan dan klarifikasi dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.
Namun, Ali mengatakan KPK tidak dapat menyampaikan materi permintaan keterangan terhadap Anies karena masih dalam tahap penyelidikan.

"Karena ini masih pada tahap penyelidikan, terkait materi permintaan keterangan nanti tidak bisa kami sampaikan. Prinsipnya, permintaan keterangan dimaksud sebagai kebutuhan proses penyelidikan yang sedang dilakukan KPK," kata Ali. (Ant/OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya