Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KADIV Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan penyidik memutuskan untuk menghentikan sementara pemeriksaan terhadap tersangka Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo. Hal itu diungkapkan Dedi di Bareskrim, Jumat (26/8) malam.
“Untuk pemeriksaan PC pada malam hari ini dihentikan dahulu ya karena sudah larut malam dan menjaga kondisi kesehatan yang bersangkutan. Pemeriksaan masih akan dilanjutkan karena masih belum cukup malam ini” kata Dedi.
Ia juga menyampaikan pemeriksaan akan dilanjutkan pada Rabu (31/8) . Kemudian hasil pemeriksaan itu akan disampaikan oleh Dirtipiddeum karena dari materi semuanya harus seizin dari penyidik.
Baca juga : Kamaruddin Laporkan Ferdy Sambo cs Atas Dugaan Pencurian Uang
“Dilanjutkan kembali dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan pada Rabu tanggal 31 Agustus. Kemudian, hasilnya nanti tentunya akan disampaikan oleh Dirtipiddeum karena dari sisi materi semuanya harus seizin penyidik, karena penyidik yg paling menguasai” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa, pada Selasa (30/8), penyidik akan melakukan rekonstruksi kejadian di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka, termasuk Ferdy Sambo, kelima orang yang sudah ditetapkan tersangka tekait kasus yang dijerat pasal 350 subsider 338 Jo 55 dan 56. Selain tersangka nantinya penyidik akan menghadirkan pengacara kelima tersangka yang akan ikut menyaksikan rekonstruksi tersebut.
“Info kedua dirtipiddeum, rencana, pada Selasa (30/8) akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka, 5 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus 340 subsider 338 jo 55 dan 56. Selain menghadirkan 5 tersangka dan didampingi pengacara, nanti bersama ikut menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah jaksa penuntut umum (JPU)” kata Dedi.
Dedi juga menyampaikan perintah dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Ia menyampaikan bahwa Kapolri meminta untuk memproses pemeriksaan ini dengan cepat. Ia menargetkan pemeriksaan ini akan dapat dilimpahkan ke jpu beberapa minggu kedepan.
“Proses ini harus cepat sesuai perintah Kapolri. Proses pemeriksaan harus cepat, pemberkasan juga harus cepat dilakukan sehingga ditargetkan beberapa minggu ini berkas Perkara harus segera dilimpahkan pada jpu juga” pungkas Dedi. (OL-1)
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Pengadilan Utah memutuskan kantor jaksa tetap bisa melanjutkan tuntutan hukuman mati terhadap Tyler Robinson meski ada tuduhan konflik kepentingan.
Penentuan pasal pidana terhadap tersangka anggota Brimob yang menganiaya seorang siswa di Maluku hingga tewas akan sangat bergantung pada hasil pendalaman penyidik.
Nick Reiner, 32, jalani sidang dakwaan atas kasus pembunuhan orangtuanya, sutradara Hollywood Rob Reiner dan Michele Singer. Ia terancam hukuman mati.
KPF Masyarakat Sipil menyatakan kematian pengemudi ojol Affan Kurniawan pada 28 Agustus 2025 sebagai pembunuhan. Temuan ini memicu lonjakan aksi demonstrasi di 76 kota di Indonesia.
Polres Metro Bekasi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus kematian seorang mahasiswi yang ditemukan meninggal dunia di sebuah apartemen di wilayah Cikarang Utara.
Polisi ungkap motif pembunuhan ZA di eks Kampung Gajah Bandung Barat. Tersangka YA diduga posesif dan sakit hati karena korban ingin mengakhiri pertemanan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved