Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KADIV Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan penyidik memutuskan untuk menghentikan sementara pemeriksaan terhadap tersangka Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo. Hal itu diungkapkan Dedi di Bareskrim, Jumat (26/8) malam.
“Untuk pemeriksaan PC pada malam hari ini dihentikan dahulu ya karena sudah larut malam dan menjaga kondisi kesehatan yang bersangkutan. Pemeriksaan masih akan dilanjutkan karena masih belum cukup malam ini” kata Dedi.
Ia juga menyampaikan pemeriksaan akan dilanjutkan pada Rabu (31/8) . Kemudian hasil pemeriksaan itu akan disampaikan oleh Dirtipiddeum karena dari materi semuanya harus seizin dari penyidik.
Baca juga : Kamaruddin Laporkan Ferdy Sambo cs Atas Dugaan Pencurian Uang
“Dilanjutkan kembali dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan pada Rabu tanggal 31 Agustus. Kemudian, hasilnya nanti tentunya akan disampaikan oleh Dirtipiddeum karena dari sisi materi semuanya harus seizin penyidik, karena penyidik yg paling menguasai” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa, pada Selasa (30/8), penyidik akan melakukan rekonstruksi kejadian di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka, termasuk Ferdy Sambo, kelima orang yang sudah ditetapkan tersangka tekait kasus yang dijerat pasal 350 subsider 338 Jo 55 dan 56. Selain tersangka nantinya penyidik akan menghadirkan pengacara kelima tersangka yang akan ikut menyaksikan rekonstruksi tersebut.
“Info kedua dirtipiddeum, rencana, pada Selasa (30/8) akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka, 5 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus 340 subsider 338 jo 55 dan 56. Selain menghadirkan 5 tersangka dan didampingi pengacara, nanti bersama ikut menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah jaksa penuntut umum (JPU)” kata Dedi.
Dedi juga menyampaikan perintah dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Ia menyampaikan bahwa Kapolri meminta untuk memproses pemeriksaan ini dengan cepat. Ia menargetkan pemeriksaan ini akan dapat dilimpahkan ke jpu beberapa minggu kedepan.
“Proses ini harus cepat sesuai perintah Kapolri. Proses pemeriksaan harus cepat, pemberkasan juga harus cepat dilakukan sehingga ditargetkan beberapa minggu ini berkas Perkara harus segera dilimpahkan pada jpu juga” pungkas Dedi. (OL-1)
Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan ada wacana soal penempatan Polri di bawah naungan kementerian
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
WACANA penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik.
KPK telah menjalankan aturan pada KUHAP baru tersebut. Yakni tidak lagi menampilkan lima tersangka saat konferensi pers kasus dugaan suap pegawai pajak.
Optimisme ini mencakup pergeseran budaya dari militeristik menuju civilian policing (kepolisian sipil) yang lebih mengedepankan pelayanan publik.
SEORANG mahasiswa berinisial A (19) ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya yang berlokasi di Jalan Padat Karya I, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Jumat (16/1/2026).
Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana kekerasan pada tubuh korban.
Korban ditemukan dalam posisi tengkurap dan tertutup tumpukan dedaunan
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan penemuan mayat pada Sabtu (3/1). Korban ditemukan dengan sejumlah luka bacok di bagian kepala.
UTANG aset kripto disebut sebagai motif utama pelaku pembunuhan anak politikus PKS di Cilegon. Pelaku mengaku mengalami kerugian besar dalam perdagangan aset kripto hingga terlilit utang.
KASUS pembunuhan anak politikus PKS di Cilegon, Maman Suherman, sudah berhasil diuangkap oleh kepolisian
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved