Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Setara Institute Hendardi mengatakan keputusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memecat Irjen Ferdy Sambo akan memulihkan kepercayaan publik kepada Polri.
"Sampai di sini, saya yakin atensi dan kepercayaan publik akan berangsur pulih," kata Hendardi, Jumat (26/8).
Hendardi menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan penyikapan yang diharapkan dalam membongkar kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Baca juga : Brimob Bentak Wartawan saat Sidang Etik Sambo, Kadiv Humas Minta Maaf
"Untuk menyempurnakan kepercayaan publik, secara bertahap, Kapolri memulai agenda reformasi Polri yang komprehensif dan berkelanjutan," katanya.
Lebih lanjut, Hendardi menyatakan putusan terhadap Sambo adalah putusan terberat dalam kode etik kepolisian. Menurutnya, jika dilihat dari unsur yang dilanggar, putusan tersebut dianggap tepat.
"Secara etik prosedural, tugas Polri sudah dijalankan dengan memberhentikan saudara FS. Tetapi dalam konteks pidana, tugas ini akan dijalankan bersama Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan," ujarnya.
Baca juga : Polri Tegaskan Ferdy Sambo tidak Bisa Ajukan PK
Sebelumnya, mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dijatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Sanksi itu dijatuhkan berkaitan dengan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ketua KKEP sekaligus Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri menyatakan Sambo terbukti melanggar kode etik Polri dalam kasus itu, yakni merekayasa hingga menghalangi penyidikan kasus tersebut. (RO/OL-1)
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
WACANA penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik.
KPK telah menjalankan aturan pada KUHAP baru tersebut. Yakni tidak lagi menampilkan lima tersangka saat konferensi pers kasus dugaan suap pegawai pajak.
Optimisme ini mencakup pergeseran budaya dari militeristik menuju civilian policing (kepolisian sipil) yang lebih mengedepankan pelayanan publik.
LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai jika kepolisian memproses laporan soal Mens Rea Pandji Pragiwaksono berpotensi membuat citra Polri negatif.
ENAM anggota satuan layanan markas (Yanma) Polri resmi ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan mata elang atau penagih utang di Kalibata. Mereka menjalani sidang etik Rabu depan
Hasilnya, enam anggota satuan pelayanan markas Mabes Polri ditetapkan sebagai terduga pelanggar atas nama Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, Bripda AM.
AKBP Basuki resmi diberhentikan dengan tidak hormat. Hal itu diputuskan dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polda Jawa Tengah.
MKD DPR membeberkan alasan lima anggota DPR dinonaktifkan, mulai dari pernyataan kontroversial hingga aksi joget saat Sidang Tahunan 2025.
Pimpinan DPR mengizinkan MKD mengadakan sidang terbuka di masa reses ini.
Perkara ini diadukan oleh Sri Afrianis dan Dudy Agung Trisna yang memberikan kuasa kepada Ibnu Syamsu Hidayat, Shaleh Al Ghifari, dan Kafin Muhmmad.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved