Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polri Sebut Istri Freddy Sambo akan Diperiksa pada Pekan Ini

Khoerun Nadif Rahmat
24/8/2022 11:46
Polri Sebut Istri Freddy Sambo akan Diperiksa pada Pekan Ini
Istri Irjen Ferdy Smabo, Putri Candrawathi (kanan)(Metrotv)

KADIV Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan pemeriksaan istri Irjen Ferdy Sambo (FS), Purtri Cendrawathi (PC), akan dilangsungkan pada pekan ini. PC sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Dikatakan oleh Dedi, pemeriksaan Putri sebagai tersangka, menurut informasi yang didapatkannya dari penyidik Bareskrim Polri, akan dilaksanakan pada pekan ini.

"Info penyidik, (PC akan diperiksa) dalam minggu ini," terang Dedi saat dihubungi, Rabu (24/8).

Baca juga: Ahmad Sahroni: DPR dan Kapolri akan Bahas Kasus Brigadir J Hari Ini

Dedi enggan membeberkan lebih jauh mengenai tanggal diperiksanya Putri. Dikatakannya, "Tanya penyidik untuk tanggalnya." 

Kondisi kesehatan Putri, menurut keterangan dokter pendampingnya saat ini tidak stabil.

Dedi pun enggan menerangkan lebih jauh mengenai kondisi kesehatan Putri. "Tanya tim kesehatan Pusdokkes ya."

Putri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Itu berarti, Polri telah menetapkan lima tersangka dalam tewasnya Brigadir J. Mereka adalah FS, PC, E, RR dan KM.

Mereka dijerat Pasal 340 Sub Pasal 338 Sub Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman mati atau penjara hukuman seumur hidup. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya