Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Presiden Ma’ruf Amin tidak sepakat dengan ide pembubaran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), yang dilontarkan Komisi III DPR RI saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Menurut Ma'ruf, peran Kompolnas dalam mengawal dan mengawasi tugas kepolisian seharusnya diperkuat. “Jadi, bukan dibubarkan,” tegas Ma’ruf kepada wartawan, Selasa (23/8).
Baca juga: RDP di DPR RI, Komisi III Pertanyakan Ini kepada Kompolnas
Pihaknya meyakini apabila peran Kompolnas lebih optimal, hal tersebut berdampak pada pengawasan kinerja kepolisian. “Polri pun bisa bekerja lebih optimal,” imbuhnya.
Menurut dia, jika ada kekurangan dalam kinerja Kompolnas selama ini, seharusnya pihak terkait berupaya memperbaikinya. Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Mahesa mempertanyakan soal eksistensi Kompolnas.
"Persoalannya, saat salah seorang anggota Kompolnas cuman jadi PR saja atas keterangan Polres Jaksel, ternyata itu salah. Ini kan luar biasa. Dalam catatan, sebenarnya Kompolnas ini perlu nggak?" tukas Desmond.
Baca juga: Kapolri Mutasi 24 Polisi Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J
"Menurut saya, kalau kapasitasnya cuman jadi juru bicara seperti itu, ya gak perlu ada Kompolnas," sambungnya.
Menaggapi pernyataan tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD kembali mengingatkan bahwa yang membentuk Kompolnas adalah DPR RI. Oleh karena itu, Mahfud menyerahkan sepenuhnya eksistensi Kompolnas kepada parlemen.
"Oh terserah Bapak. Kan yang buat Kompolnas ini kan DPR. Kalau mau dibubarkan, ya bubarkan saja," ujar Mahfud.(OL-11)

Menurut dia, proses penegakan hukum atas kasus ini yang ditangani Polda Metro Jaya merupakan langkah positif.
Menurut Yusuf, Polri amat serius dalam menangani kasus yang menjadi perhatian seluruh masyarakat Indonesia terkait kebebasan berdemokrasi.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
Kompolnas desak percepatan proses pidana Bripda MS, oknum Brimob yang menewaskan pelajar di Tual, Maluku.
Usman Hamid, menilai kasus kekerasan Brimob di Tual mencerminkan lemahnya akuntabilitas dan pengawasan di tubuh Polri.
Kompolnas menilai penanganan kasus kekerasan anggota Brimob terhadap pelajar di Kota Tual tidak cukup diselesaikan melalui mekanisme internal kepolisian semata.
Pemerintah resmi menetapkan Idulfitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Ketua Komisi VIII DPR dan Menteri Agama imbau masyarakat jaga toleransimeski ada perbedaan lebaran
WAKIL Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi kesiapan petugas dalam arus mudik Lebaran 2026. Ia pun menyebut koordinasi antar-instansi sudah berjalan sangat baik.
Kementerian Agama mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi ratusan ribu guru madrasah dan guru agama di seluruh Indonesia sebelum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Komisi III DPR berencana memanggil Polri dan Kontras terkait kasu penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus
Komisi III DPR gelar rapat khusus terkait penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus. DPR desak Polri usut tuntas aktor intelektual serangan tersebut!
Habiburokhman ingatkan bahaya foto AI terduga pelaku penyiraman air keras Andrie Yunus (KontraS). Polisi diminta segera klarifikasi agar tak salah sasaran
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved