Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
WAKIL Presiden Ma’ruf Amin tidak sepakat dengan ide pembubaran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), yang dilontarkan Komisi III DPR RI saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Menurut Ma'ruf, peran Kompolnas dalam mengawal dan mengawasi tugas kepolisian seharusnya diperkuat. “Jadi, bukan dibubarkan,” tegas Ma’ruf kepada wartawan, Selasa (23/8).
Baca juga: RDP di DPR RI, Komisi III Pertanyakan Ini kepada Kompolnas
Pihaknya meyakini apabila peran Kompolnas lebih optimal, hal tersebut berdampak pada pengawasan kinerja kepolisian. “Polri pun bisa bekerja lebih optimal,” imbuhnya.
Menurut dia, jika ada kekurangan dalam kinerja Kompolnas selama ini, seharusnya pihak terkait berupaya memperbaikinya. Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Mahesa mempertanyakan soal eksistensi Kompolnas.
"Persoalannya, saat salah seorang anggota Kompolnas cuman jadi PR saja atas keterangan Polres Jaksel, ternyata itu salah. Ini kan luar biasa. Dalam catatan, sebenarnya Kompolnas ini perlu nggak?" tukas Desmond.
Baca juga: Kapolri Mutasi 24 Polisi Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J
"Menurut saya, kalau kapasitasnya cuman jadi juru bicara seperti itu, ya gak perlu ada Kompolnas," sambungnya.
Menaggapi pernyataan tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD kembali mengingatkan bahwa yang membentuk Kompolnas adalah DPR RI. Oleh karena itu, Mahfud menyerahkan sepenuhnya eksistensi Kompolnas kepada parlemen.
"Oh terserah Bapak. Kan yang buat Kompolnas ini kan DPR. Kalau mau dibubarkan, ya bubarkan saja," ujar Mahfud.(OL-11)
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menyebut ada tiga lokasi penting yang menjadi kunci untuk mengungkap misteri di balik kematian diplomat Kemenlu
Ketiga lokasi itu telah ditelusuri penyidik Polda Metro Jaya. Maka itu, ia mendorong polisi segera merilis kasus kematian Diplomat Arya Daru ke publik.
Kompolnas pun ikut turun tangan untuk menyelidiki kasus kematian diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayuan, berikut temuan Kompolnas
Kompolnas belum bisa memerinci lebih jauh isi kresek tersebut.
Kompolnas menyebut penyidik Polda Metro Jaya telah bekerja secara profesional dan transparan menangani kasus kematian diplomat Kemenlu
Anam juga menjelaskan, pihaknya melakukan pengecekan kondisi kamar, plafon, saluran air, kasur dan posisi kunci karena posisi kunci sangat krusial.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved