Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Presiden Ma’ruf Amin tidak sepakat dengan ide pembubaran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), yang dilontarkan Komisi III DPR RI saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Menurut Ma'ruf, peran Kompolnas dalam mengawal dan mengawasi tugas kepolisian seharusnya diperkuat. “Jadi, bukan dibubarkan,” tegas Ma’ruf kepada wartawan, Selasa (23/8).
Baca juga: RDP di DPR RI, Komisi III Pertanyakan Ini kepada Kompolnas
Pihaknya meyakini apabila peran Kompolnas lebih optimal, hal tersebut berdampak pada pengawasan kinerja kepolisian. “Polri pun bisa bekerja lebih optimal,” imbuhnya.
Menurut dia, jika ada kekurangan dalam kinerja Kompolnas selama ini, seharusnya pihak terkait berupaya memperbaikinya. Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Mahesa mempertanyakan soal eksistensi Kompolnas.
"Persoalannya, saat salah seorang anggota Kompolnas cuman jadi PR saja atas keterangan Polres Jaksel, ternyata itu salah. Ini kan luar biasa. Dalam catatan, sebenarnya Kompolnas ini perlu nggak?" tukas Desmond.
Baca juga: Kapolri Mutasi 24 Polisi Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J
"Menurut saya, kalau kapasitasnya cuman jadi juru bicara seperti itu, ya gak perlu ada Kompolnas," sambungnya.
Menaggapi pernyataan tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD kembali mengingatkan bahwa yang membentuk Kompolnas adalah DPR RI. Oleh karena itu, Mahfud menyerahkan sepenuhnya eksistensi Kompolnas kepada parlemen.
"Oh terserah Bapak. Kan yang buat Kompolnas ini kan DPR. Kalau mau dibubarkan, ya bubarkan saja," ujar Mahfud.(OL-11)

Mahfud menyebut, dalam praktiknya Kompolnas kerap bertindak layaknya juru bicara Polri dan hanya menjalankan tugas secara formalitas.
Komite Reformasi Polri menyoroti penguatan pengawasan eksternal, khususnya kewenangan Kompolnas, menjelang penyerahan rekomendasi ke presiden
Kompolnas bukanlah lembaga yang bertugas mengawasi kinerja Polri, melainkan lembaga pembantu Presiden dalam menentukan kebijakan.
KAPOLRES Tasikmalaya Ajun Komisaris Haris Dinzah mendapat apresiasi dari berbagai pihak.
Mantan Komisioner KPK 2011-2015, Bambang Widjojanto penggunaan bodycam pada aparat polisi sangat penting dalam penanganan aksi unjuk rasa yang kerap menghadirkan potensi gesekan.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menolak praperadilan yang diajukan AJ sehingga status tersangka sah dan sesuai prosedur.
Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena menyoroti belum optimalnya penyerapan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Onshore Processing Facility (OPF) Saka Indonesia Pangkah Limited (PGN SAKA) di Gresik.
DPR minta pemerintah prioritaskan pencegahan dan mitigasi bencana untuk kurangi kerugian ekonomi yang terus berulang di Indonesia.
Satgas Saber Pangan harus bekerja maksimal mencegah kecurangan harga pangan yang merugikan masyarakat.
Indra merupakan tersangka dalam kasus ini. Di sisi lain, eks Sekjen DPR itu sedang mengajukan praperadilan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved