Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jendral Listyo Sigit Prabowo memutasi 24 anggotanya yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias J. Adapun mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram rahasia (STR) dengan nomor ST /1751/ VIII/ KEP./2022.
“Semua itu hasil rekomendasi Itsus (Inspektorat Khusus),” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (23/8).
Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa 24 perwira tersebut diduga melanggar kode etik dan menghalangi penyidikan dalam kasus kematian Brigadir J. Selanjutnya, 24 perwira tersebut dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Baca juga: Wapres Minta Polri Lebih Tegas dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Adapun 24 perwira yang dimutasi mencakup 4 Kombes, 5 AKBP, 2 Kompol, 4 AKP, 2 IPTU, 1 IPDA, 1 Bripka, 1 Brigpol, 2 Briptu dan 2 Bharada.
Ke-24 personel di atas meliputi satuan kerja yang terdiri dari 10 personel dari Divpropam, 2 personel dari Bareskrim, 2 personel dari Korbrimob BKO Propam, 9 personel dari Polda Metro/Polres Jaksel dan 1 personel dari Polda Jateng BKO Propam.(OL-11)
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan kepada jajaran TNI dan Polri dalam rapat pimpinan (rapim) yang digelar di Istana Kepresidenan, Senin (9/2).
SEJUMLAH kementerian dan lembaga negara membahas penguatan moderasi beragama.
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved