Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KAPOLRI Jendral Listyo Sigit Prabowo memutasi 24 anggotanya yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias J. Adapun mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram rahasia (STR) dengan nomor ST /1751/ VIII/ KEP./2022.
“Semua itu hasil rekomendasi Itsus (Inspektorat Khusus),” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (23/8).
Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa 24 perwira tersebut diduga melanggar kode etik dan menghalangi penyidikan dalam kasus kematian Brigadir J. Selanjutnya, 24 perwira tersebut dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Baca juga: Wapres Minta Polri Lebih Tegas dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Adapun 24 perwira yang dimutasi mencakup 4 Kombes, 5 AKBP, 2 Kompol, 4 AKP, 2 IPTU, 1 IPDA, 1 Bripka, 1 Brigpol, 2 Briptu dan 2 Bharada.
Ke-24 personel di atas meliputi satuan kerja yang terdiri dari 10 personel dari Divpropam, 2 personel dari Bareskrim, 2 personel dari Korbrimob BKO Propam, 9 personel dari Polda Metro/Polres Jaksel dan 1 personel dari Polda Jateng BKO Propam.(OL-11)
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Para perwira muda polisi itu memiliki tantangan yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.
Prabowo berpesan kepada 2.000 perwira tersebut untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri.
Tugas Polri tidaklah mudah karena banyak persoalan internal dan eksternal yang muncul.
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved