Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) akan menyita helikopter milik bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, sampai saat ini, penyidik masih melakukan pengejaran terhadap aset-aset Surya.
"Ada informasi juga heli yang akan mau disita," kata Ketut di Kompleks Kejagung, Jakarta, Selasa (23/8).
Sejauh ini, penyidik telah menyita 32 aset Surya yang tersebar di Jakarta, Riau, dan Bali. Menurut Ketut, penyidik juga sedang melakukan pelacakan aset Surya lainnya di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Jambi, dan Batam.
Adapun aset-aset tersangka kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) penguasaan lahan kelapa sawit di Indragiri Hulu yang telah disita itu berupa kebun sawit, bangunan, kapal tongkang, dan hotel. Ketut belum bisa mengungkap nilai aset yang telah disita karena belum semuanya diverifikasi.
Baca juga: Kejagung Periksa Apeng, Pelaku Dugaan Kasus Korupsi, Hari ini
Surya sendiri rencananya akan diperiksa lagi sebagai tersangka hari ini setelah dinyatakan sembuh dan dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa. Namun, rencana itu urung dilakukan karena penasihat hukum Surya tidak datang ke Kejagung.
"Yang bersangkutan tetap diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi atas nama tersangka RTR (Raja Thamsir Rachman)," tandas Ketut.
Diketahui, Surya bersama Raja ditetapkan sebagi tersangka sejak Senin (1/8). Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menjelaskan, Surya melakukan kesepakatan dengan Raja untuk mempermudah izin kegiatan usaha lima perusahaannya di bawah grup Duta Palma pada 2003.
Dalam hal ini, kelengkapan perizinan dibuat secara melawan hukum dan tanpa didahului dengan izin prinsip maupun analisis dampak lingkungan. Di samping itu, grup perusahaan Surya juga tidak memenuhi kewajiban hukum dalam menyediakan pola kemitraan sebesar 20% dari total areal kebun yang dikelola.
Menurut Burhanuddin, estimasi kerugian negara yang timbul dari rasuah tersebut mencapai Rp78 triliun. Angka itu terdiri dari kerugian keuangan dan perekonomian. (OL-4)
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Sandra Dewi mengajukan keberatan atas penyitaan aset yang dikaitkan dengan kasus korupsi timah Harvey Moeis. Berikur daftar aset Sandra Dewi yang disita Kejagung
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penyitaan sejumlah aset milik artis Sandra Dewi dalam kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis, telah dilakukan sesuai aturan hukum
Selebritas Sandra Dewi mengajukan keberatan atas penyitaan aset miliknya terkait kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis
ICW berpendapat simpati itu semestinya diarahkan Presiden Prabowo terhadap masyarakat yang selama ini menjadi korban atas praktik korupsi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan kasus gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan kasus pencucian uang yang menjerat mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Keterlibatan keluarganya diusut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved