Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

16 Orang Diperiksa Terkait Perusakan CCTV Kasus Brigadir J

Rahmatul Fajri
19/8/2022 19:08
16 Orang Diperiksa Terkait Perusakan CCTV Kasus Brigadir J
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo.(MI/Adam Dwi)

PENYIDIK Polri memeriksa 16 saksi terkait dugaan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan dalam kasus tewasnya Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias J.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri mengatakan, 16 orang saksi itu dibagi menjadi 5 kelompok atau kluster terkait dengan menghilangkan, memindahkan, dan mentransmisikan Digital Video Recorder CCTV dalam kasus kematian Brigadir J.

Asep menjelaskan kluster pertama merupakan warga Kompleks Polri Duren Tiga, yakni SN, M dan AZ. Kemudian kluster kedua adalah yang melakukan pergantian DVR CCTV yaitu AF, Ajun Komisaris IW, Ajun Komisaris Besar AC dan Komisaris AL.

Kemudian, lanjut Asep, ada kluster ketiga yang berperan melakukan pemindahan, transmisi atau perusakan sebanyak 3 orang, yakni Komisaris BW, Komisaris CP, dan Ajun Komisaris Besar AR.

Pada kluster keempat, mereka yang memberi perintah untuk melakukan penghalangan penyidikan. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes AN. "Klaster kelima, ada 4 yang diperiksa, AKP DA, AKP RS, AKBP RRS, dan Bripka DR," tutur Asep, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8).

Asep mengatakan penyelidikan masih berlanjut dan tidak menutup kemungkinan ada saksi lain yang akan diperiksa.

Sebelumnya, pada awal pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J, CCTV di sejumlah lokasi disebut rusak. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, CCTV itu diduga dirusak oleh sejumlah oknum.

Diketahui, Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias J, yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya