Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
PENYIDIK Polri memeriksa 16 saksi terkait dugaan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan dalam kasus tewasnya Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias J.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri mengatakan, 16 orang saksi itu dibagi menjadi 5 kelompok atau kluster terkait dengan menghilangkan, memindahkan, dan mentransmisikan Digital Video Recorder CCTV dalam kasus kematian Brigadir J.
Asep menjelaskan kluster pertama merupakan warga Kompleks Polri Duren Tiga, yakni SN, M dan AZ. Kemudian kluster kedua adalah yang melakukan pergantian DVR CCTV yaitu AF, Ajun Komisaris IW, Ajun Komisaris Besar AC dan Komisaris AL.
Kemudian, lanjut Asep, ada kluster ketiga yang berperan melakukan pemindahan, transmisi atau perusakan sebanyak 3 orang, yakni Komisaris BW, Komisaris CP, dan Ajun Komisaris Besar AR.
Pada kluster keempat, mereka yang memberi perintah untuk melakukan penghalangan penyidikan. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes AN. "Klaster kelima, ada 4 yang diperiksa, AKP DA, AKP RS, AKBP RRS, dan Bripka DR," tutur Asep, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8).
Asep mengatakan penyelidikan masih berlanjut dan tidak menutup kemungkinan ada saksi lain yang akan diperiksa.
Sebelumnya, pada awal pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J, CCTV di sejumlah lokasi disebut rusak. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, CCTV itu diduga dirusak oleh sejumlah oknum.
Diketahui, Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias J, yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf. (OL-15)
Setelah membunuh istri, pelaku mendatangi rumah tetangganya pada tengah malam dan secara terbuka mengakui perbuatannya.
Seorang perempuan berinisial RK, berusia 25 tahun, diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga tewas. Pelaku diduga adalah suaminya sendiri, JN, berusia 36 tahun.
Vance Luther Boelter didakwa membunuh legislator Melissa Hortman dan penembakan terhadap senator negara bagian Minnesota, John Hoffman.
Kemudian, terdakwa menghampiri korban untuk meminta sebatang rokok dan dijawab korban tidak ada.
PELAKU AS, 21, membunuh atasannya yang merupakan bos sembako berinisial ALS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena tersinggung dengan perkataan korban.
POLISI mengungkap motif di balik pembunuhan tragis yang terjadi di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
pemasangan kamera CCTV di berbagai titik strategis dalam taman untuk memantau aktivitas dan mencegah terjadinya tindakan yang tidak diinginkan
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Budi Awaludin membeberkan 11 fitur JAKI yang bisa diakses pengguna.
KERJA sama antara Klinik BD dan Klinik GSC berakhir di ranah hukum setelah DJR melaporkan IK atas dugaan perusakan, intimidasi dan pelanggaran kerja sama.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menyoroti pencurian pelat besi tangga jembatan penyeberangan orang (JPO) di Daan Mogot, Jakarta Barat yang hilang dicuri.
PEMERINTAH Kabupaten Badung, Bali, mengajukan anggaran sebanyak Rp34 miliar untuk pemasangan CCTV berbasis teknologi analitik yang akan terintegrasi langsung dengan instansi keamanan di wilayah tersebut.
Selain rekaman CCTV di Pos Satpam Gedung Tempo, penyidik juga menganalisa CCTV di sepanjang jalan yang diduga dilalui oleh terduga pelaku teror tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved