Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
PENYIDIK Polri memeriksa 16 saksi terkait dugaan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan dalam kasus tewasnya Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias J.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri mengatakan, 16 orang saksi itu dibagi menjadi 5 kelompok atau kluster terkait dengan menghilangkan, memindahkan, dan mentransmisikan Digital Video Recorder CCTV dalam kasus kematian Brigadir J.
Asep menjelaskan kluster pertama merupakan warga Kompleks Polri Duren Tiga, yakni SN, M dan AZ. Kemudian kluster kedua adalah yang melakukan pergantian DVR CCTV yaitu AF, Ajun Komisaris IW, Ajun Komisaris Besar AC dan Komisaris AL.
Kemudian, lanjut Asep, ada kluster ketiga yang berperan melakukan pemindahan, transmisi atau perusakan sebanyak 3 orang, yakni Komisaris BW, Komisaris CP, dan Ajun Komisaris Besar AR.
Pada kluster keempat, mereka yang memberi perintah untuk melakukan penghalangan penyidikan. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes AN. "Klaster kelima, ada 4 yang diperiksa, AKP DA, AKP RS, AKBP RRS, dan Bripka DR," tutur Asep, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8).
Asep mengatakan penyelidikan masih berlanjut dan tidak menutup kemungkinan ada saksi lain yang akan diperiksa.
Sebelumnya, pada awal pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J, CCTV di sejumlah lokasi disebut rusak. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, CCTV itu diduga dirusak oleh sejumlah oknum.
Diketahui, Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias J, yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf. (OL-15)
Pemerintahan Donald Trump merilis ratusan ribu dokumen terkait pembunuhan Martin Luther King Jr. demi transparansi sejarah.
Berikut sejumlah fakta dari hasil penyidikan dan keterangan polisi.terkait pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan muda berinisial APSD, 22, di Cisauk, Kabupaten Tangerang,
Peristiwa ini bermula pada pukul 23.40 WIB saat tim opsnal mendapat laporan adanya korban yang ditemukan dalam kondisi tergeletak dan penuh darah di trotoar
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Korban lebih dulu memukul dan menendang hingga pelaku terjatuh, namun saat itu pelaku sudah menggenggam pisau.
PENYEBAB tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berinisial ADP, 39, dengan kondisi kepala terlilit lakban di kamar kos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, masih terus diselidiki.
Warga agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan dan peristiwa keamanan lainnya seperti aksi tawur, penyalahgunaan narkoba, dan insiden kebakaran.
Kemlu terus mendukung proses penyelidikan kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan, termasuk dengan menyerahkan rekaman kamera pengawas (CCTV) kepada pihak kepolisian.
TIM digital forensik Polri mendalami sedikitnya 20 rekaman kamera pengawas (CCTV) dari berbagai lokasi terkait kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan
Pelajari closed circuit TV, fungsinya untuk keamanan, dan cara kerjanya dalam sistem pengawasan modern.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Safaruddin mengusulkan pemanfaatan teknologi CCTV atau kamera pengawas untuk mencegah kekerasan dalam proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.
pemasangan kamera CCTV di berbagai titik strategis dalam taman untuk memantau aktivitas dan mencegah terjadinya tindakan yang tidak diinginkan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved