Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta mengusut informasi terkait Konsorsium 303 Irjen Ferdy Sambo terkait perjudian yang viral di media sosial Twitter. Sebab, asumsi liar tidak terbendung tanpa ada transparansi.
"Kondisi saat ini dengan tingkat kepercayaan masyarakat sangat menurun, yang bisa dilakukan polisi tentunya adalah melakukan penyelidikan terkait isu tersebut dan menyampaikannya pada publik secara transparan dan akuntabel," kata pengamat Kepolisian Bambang Rukminto saat dikonfirmasi, Jumat (19/8).
Menurut Bambang, upaya Kapolri menginstruksikan jajaran memberantas pemain, bandar dan oknum yang membekingi praktik perjudian bisa dianggap hanya pencitraan semata apabila tidak diiringi dengan pengungkapan secara transparan.
Baca juga: IPW Duga Informasi Konsorsium Sambo Berasal dari Internal Polri
Apalagi, kata dia, muncul di tengah krisis kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri buntut pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Pembunuhan berencana itu melibatkan Irjen Ferdy Sambo dan dua ajudannya.
"Saya khawatir upaya-upaya itu hanya dianggap sebagai sebuah pencitraan saja bila tidak diiringi dengan transparansi pengungkapan yang dalam. Jangan-jangan operasi praktik perjudian ini hanya menyasar para pengecer di kelas bawah, sementara big bosnya tetap aman," kata peneliti dari Institute for Security and Strategic (ISESS) itu.
Bambang mengatakan bisnis judi daring itu pasti melibatkan transaksi keuangan yang sangat luas dan besar. Maka itu, dia mendesak Polri mengusut kasus tersebut, termasuk mengecek transaksi dalam rekening-rekening bandar judi yang telah ditangkap.
Dia berharap informasi Konsorsium 303 terkait perjudian yang melibatkan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu tidak bisa dianggap sebagai isu biasa. Polri harus melakukan penyelidikan hingga penyidikan dengan memeriksa perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) yang disebut-sebut terlibat dalam bisnis gelap tersebut.
"Makanya pemeriksaan nama-nama tersebut juga sangat penting dilakukan. Tentunya pemeriksaan tersebut bukan sekedar meminta keterangan saja tetapi juga harus melakukan penyelidikan yang lebih mendalam," ujar Bambang.
Dia menekankan masyarakat telah belajar dari kasus pembunuhan Brigadir J. Insiden berdarah itu terbukti telah ditutup-tutupi anggota Polri untuk melindungi Sambo.
"Upaya menutup-nutupi borok di internal kepolisian itu benar adanya," tekan dia.
Sebelumnya, muncul di media sosial Twitter "Kaisar Sambo dan Konsorsium 303". Lalu, tertulis, di kalangan bandar judi, Ferdy Sambo dikenal dengan sebutan "Kaisar Sambo".
"Setiap tahun Ferdy Sambo dan kroninya menerima setoran lebih dari Rp1, 3 triliun," demikian pernyataan dalam informasi yang beredar itu. (OL-1)
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi mengaburkan prinsip supremasi sipil, karena Polri berpotensi menjadi subordinat kepentingan politik sektoral.
Pemerintah daerah telah menetapkan Status Tanggap Darurat sejak 23 Januari 2026 selama 14 hari guna memastikan penanganan dilakukan secara cepat, terpadu, dan terkoordinasi.
Pemenuhan kebutuhan alutsista TNI dan Polri harus mengutamakan produksi dalam negeri, serta diperkuat oleh berbagai kebijakan turunan.
Mandat Reformasi 1998 tidak pernah mengamanatkan pemindahan posisi institusional Polri dari bawah Presiden.
Momentum kebangkitan Putri di awal tahun ini bertepatan dengan apresiasi yang diterimanya dari instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan ada wacana soal penempatan Polri di bawah naungan kementerian
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan masalah baru dalam sistem komando dan pengambilan keputusan.
Salah satu poin fundamental dalam rekomendasi tersebut adalah penegasan kedudukan Polri sebagai alat negara yang berada langsung di bawah otoritas Presiden.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyatakan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden sebagai alat negara di bidang keamanan.
Listyo menyatakan bahwa Polri terus melangkah dengan berbagai upaya sosialisasi skala besar untuk menyamakan persepsi seluruh jajaran penegak hukum di lapangan.
Pengamat Sebut Polri Perlu Fokus pada Penguatan Reformasi Internal
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved