Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta mengusut informasi terkait Konsorsium 303 Irjen Ferdy Sambo terkait perjudian yang viral di media sosial Twitter. Sebab, asumsi liar tidak terbendung tanpa ada transparansi.
"Kondisi saat ini dengan tingkat kepercayaan masyarakat sangat menurun, yang bisa dilakukan polisi tentunya adalah melakukan penyelidikan terkait isu tersebut dan menyampaikannya pada publik secara transparan dan akuntabel," kata pengamat Kepolisian Bambang Rukminto saat dikonfirmasi, Jumat (19/8).
Menurut Bambang, upaya Kapolri menginstruksikan jajaran memberantas pemain, bandar dan oknum yang membekingi praktik perjudian bisa dianggap hanya pencitraan semata apabila tidak diiringi dengan pengungkapan secara transparan.
Baca juga: IPW Duga Informasi Konsorsium Sambo Berasal dari Internal Polri
Apalagi, kata dia, muncul di tengah krisis kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri buntut pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Pembunuhan berencana itu melibatkan Irjen Ferdy Sambo dan dua ajudannya.
"Saya khawatir upaya-upaya itu hanya dianggap sebagai sebuah pencitraan saja bila tidak diiringi dengan transparansi pengungkapan yang dalam. Jangan-jangan operasi praktik perjudian ini hanya menyasar para pengecer di kelas bawah, sementara big bosnya tetap aman," kata peneliti dari Institute for Security and Strategic (ISESS) itu.
Bambang mengatakan bisnis judi daring itu pasti melibatkan transaksi keuangan yang sangat luas dan besar. Maka itu, dia mendesak Polri mengusut kasus tersebut, termasuk mengecek transaksi dalam rekening-rekening bandar judi yang telah ditangkap.
Dia berharap informasi Konsorsium 303 terkait perjudian yang melibatkan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu tidak bisa dianggap sebagai isu biasa. Polri harus melakukan penyelidikan hingga penyidikan dengan memeriksa perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) yang disebut-sebut terlibat dalam bisnis gelap tersebut.
"Makanya pemeriksaan nama-nama tersebut juga sangat penting dilakukan. Tentunya pemeriksaan tersebut bukan sekedar meminta keterangan saja tetapi juga harus melakukan penyelidikan yang lebih mendalam," ujar Bambang.
Dia menekankan masyarakat telah belajar dari kasus pembunuhan Brigadir J. Insiden berdarah itu terbukti telah ditutup-tutupi anggota Polri untuk melindungi Sambo.
"Upaya menutup-nutupi borok di internal kepolisian itu benar adanya," tekan dia.
Sebelumnya, muncul di media sosial Twitter "Kaisar Sambo dan Konsorsium 303". Lalu, tertulis, di kalangan bandar judi, Ferdy Sambo dikenal dengan sebutan "Kaisar Sambo".
"Setiap tahun Ferdy Sambo dan kroninya menerima setoran lebih dari Rp1, 3 triliun," demikian pernyataan dalam informasi yang beredar itu. (OL-1)
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Usman Hamid, menilai kasus kekerasan Brimob di Tual mencerminkan lemahnya akuntabilitas dan pengawasan di tubuh Polri.
Polri akui kelemahan dan janji evaluasi peran Brimob di pengamanan sipil usai desakan YLBHI. Hal ini menyusul kasus Bripda MS yang tewaskan siswa di Tual.
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved