Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBUAH bagan mengenai 'Kaisar Sambo dan Konsorsium 303' beredar di media sosial. Pada unggahan tersebut, tampak bagan yang memperlihatkan Irjen Ferdy Sambo dan polisi lainnya yang terlibat pembekingan sejumlah kasus, seperti judi online dan prostitusi.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai bagan informasi tersebut mirip seperti informasi yang dibuat kepolisian, karena dibuat lengkap dan terperinci. Dia menduga informasi itu berasal dari internal Polri yang berseberangan dengan Sambo.
"Menurut saya, ini dari kelompok dalam internal Polri, yang berlawanan dengan Ferdy Sambo. Bertujuan menggusur Ferdy Sambo dan kawan-kawan dari posisi elit Polri," ungkap Sugeng kepada Media Indonesia, Kamis (18/8).
Baca juga: Soal Dugaan Suap Sambo, Polri: Fokus Pembunuhan Berencana
Sugeng menilai Tim Khusus Polri harus menindaklanjuti informasi tersebut dan membuka ke publik. Setelah itu, jika benar terbukti, Polri harus mengambil langkah yang tegas.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai harus turun tangan dan membenahi institusi yang dipimpinnya. "Itu tugas Kapolri membenahi anggota dan institusinya. Akan tetapi, harus tetap profesional dan mengedepankan prinsip hukum," imbuhnya.
Baca juga: Timsus Polri Umumkan hasil Pemeriksaan Putri Candrawathi Besok
Pihaknya terus melakukan pengawasan, jika ada kelompok lain yang ternyata terlibat dalam konsorsium judi online. "IPW akan melihat kelompok mana yang akan naik dan akan tetap dikritisi. Bukan tidak mungkin terulang lagi, bila Polri tidak melakukan pembenahan," pungkas Sugeng.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo tidak menjawab secara lugas mengenai 'Kaisar Sambo dan Konsorsium 303'. Saat ini, Inspektorat Khusus dan Tim Khusus Polri masih fokus mengusut kasus pembunuhan berencana Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias J.
"Saat ini, fokus pembuktian pasal yang sudah diterapkan, yakni 340 subsider 338 Jo 55 dan 56," kata Dedi.(OL-11)
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Kementerian PPPA memastikan koordinasi dengan dinas setempat dan kepolisian terkait kasus anak meninggal dunia diduga akibat kekerasan oknum Brimob di Kota Tual, Maluku.
Pandji mengatakan, sejak awal hingga akhir pemeriksaan, suasana yang terbangun cukup bersahabat. Ia menilai proses klarifikasi berjalan jelas dan runut, tanpa tekanan.
Diketahui, dalam proses penyelidikan penyidik telah memeriksa pelapor dan saksi dari pelapor. Kemudian, memeriksa ahli. Total ada enam laporan masuk terhadap Pandji di Polda Metro Jaya.
Dari lima laporan yang masuk salah satu di antaranya dilayangkan oleh Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU), sekaligus Aliansi Pemuda Muhammadiyahh, Rizki Abdul Rahman Wahid.
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Usman Hamid, menilai kasus kekerasan Brimob di Tual mencerminkan lemahnya akuntabilitas dan pengawasan di tubuh Polri.
Polri akui kelemahan dan janji evaluasi peran Brimob di pengamanan sipil usai desakan YLBHI. Hal ini menyusul kasus Bripda MS yang tewaskan siswa di Tual.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved