Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap adanya rumah tahanan yang dikhususkan bagi saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum (justice collaborator). Fasilitas itu dinilai penting untuk menjamin perlindungan.
"Idealnya, ke depan ada semacam rumah tahanan khusus bagi justice collaborator. Itu pasti akan memudahkan pengamanan dan perlindungan oleh LPSK," jelas ujar Juru Bicara LPSK Rully Novian, Kamis (18/8).
Baca juga: Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Dipaparkan Besok
Hingga saat ini, LPSK belum memiliki rutan khusus. Sebab, hal itu secara administratif berada di bawah kewenangan Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham. Wacana tahanan khusus untuk justice collaborator sudah pernah disampaikan kepada Menkumham Yasonna Laoly.
"Sudah kita sampaikan wacana itu tentang kemungkinan adanya rutan di bawah LPSK. Tapi, tetap cabangnya rutan yang secara administrasi menjadi kewenangan Ditjen Pemasyarakatan," imbuh Rully.
Terkait perlindungan yang diberikan terhadap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai justice collaborator dalam kasus penembakan Brigadir J, pihaknya sudah menempatkan pengawal khusus di ruang tahanan Bareskrim Polri.
Baca juga: IPW Duga Informasi Konsorsium Sambo Berasal dari Internal Polri
"Sejak Jumat lalu, perlindungan darurat sudah jalan. LPSK menempatkan pengawalan, yang sementara kita koordinasikan dengan Bareskrim. Tapi, petugasnya dari LPSK," pungkas dia.
Diketahui, LPSK mengabulkan permohonan perlindungan yang diajukan Bharada E justice collaborator dalam kasus penembakan Brigadir J.(Ant/OL-11)
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
PENYEBAB tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berinisial ADP, 39, dengan kondisi kepala terlilit lakban di kamar kos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, masih terus diselidiki.
Sebanyak 10 anggota kartel narkoba Meksiko dijatuhi hukuman masing-masing 141 tahun penjara atas kasus penculikan dan pembunuhan.
POLISI mengungkap kronologi pembunuhan notaris wanita di Bekasi yang jasadnya ditemukan di sungai Citarum.
Terdapat dua kelompok pelaku yang saat ini dalam penanganan, yaitu terkait tindak pidana pencurian dan kekerasan, dan pertolongan jahat atau penadahan.
Bryan Kohberger, mahasiswa doktoral kriminologi, mengaku bersalah atas pembunuhan empat mahasiswa Idaho tahun 2022.
Setelah membunuh istri, pelaku mendatangi rumah tetangganya pada tengah malam dan secara terbuka mengakui perbuatannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved