Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
KUASA hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, dan anggota tim kuasa hukum lainnya tiba di Kota Jambi pada Kamis (18/8) siang sekitar pukul 13.20 WIB guna mengambil atau meminta tanda tangan surat kuasa dari keluarga Brigadir Yosua untuk melaporkan Irjen Ferdi Sambo dan istrinya yakni Putri Candrawathi.
"Kita buat lima surat kuasa untuk laporan Putri dan suaminya," kata Kamaruddin seraya menambahkan bahwa saat ini pihaknya sudah mengantongi lima surat kuasa yang dimaksud.
Dia menjelaskan, surat kuasa pertama untuk melaporkan FS dan istrinya yang telah membuat laporan palsu terkait tuduhan kepada Brigadir Yosua melakukan pelecehan seksual kemudian tuduhan kepada Brigadir Yosua yang sudah menodongkan senjata kepada Putri Chandrawathi.
"Padahal tidak benar dan laporan itu sudah dihentikan karena tidak ditemukan tindak pidananya, maka itu melanggar pasal 317 dan 318 KUHPidana juncto pasal pasal 556," kata Kamarudin saat tiba di Bandara Sultan Thaha Jambi.
Dia menerangkan untuk surat kuasa kedua diperuntukkan terkait soal pencurian. Di mana terjadi aktivitas pemindahan dana dari rekening Brigadir Yosua ke rekening tersangka sebesar Rp200 juga pada 11 Juli 2022.
"Kemudian melakukan juga transaksi tindak pidana pencucian uang, jadi melanggar pasal 362 juncto 365 juncto UU tentang tindak pidana
pencucian uang," tuturnya.
Baca juga: Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Dipaparkan Besok
Dia juga menjelaskan, surat kuasa ketiga terkait adanya upaya penghalangan penyidikan atau melakukan 'obstruction of justice' yaitu melanggar pasal 221 KUHPidana juncto 223 juncto pasal 88 tentang pemufakatan jahat.
Kemudian, kata dia, surat kuasa berikutnya mengenai penyebaran hoaks atau menyebar informasi bohong mengenai laporan pelecehan seksual yaitu melanggar pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana yaitu menyebar informasi bohong dan juga memfitnah orang mati yaitu melanggar pasal 321 KUHPidana.
"Itu fitnah terhadap orang mati," ujarnya.
Kamaruddin menerangkan, surat kuasa berikutnya tentang surat kuasa perbuatan melawan hukum. "Akan kami gugat secara perdata," lanjutnya.
Terkait aliran dana yang keluar dari rekening Brigadir Yosua sebesar Rp200 juta tersebut, dia menjelaskan pihaknya sudah melakukan analisis terkait hal itu.
"Saya sudah ditemukan buktinya ada aliran uang keluar dari rekening Brigadir Yosua pada 11 Juli 2022," ujarnya.
Sementara itu, Kamaruddin dan tim kuasa hukum lainnya bertemu dengan keluarga Brigadir J di Kota Jambi pada Kamis sore. Adapun pihak keluarga Brigadir J yang datang yakni ayah, ibu, serta dua saudara almarhum. (Ant/OL-16)
Bunda Homecare adalah layanan kunjungan medis langsung ke rumah pasien yang menyediakan vaksinasi dan pemeriksaan kesehatan.
Sosok PMO biasanya berasal dari keluarga serumah, tetangga atau kerabat terdekat dari pasien tuberkulosis.
UPAYA memperkuat peran keluarga untuk mewujudkan pemberdayaan harus menjadi prioritas dalam kebijakan pemerintah demi melahirkan bangsa yang kuat dan berdaya saing di masa datang.
TRAILER resmi film horor terbaru dari Leo Pictures, berjudul Jalan Pulang telah resmi dirilis di kanal Youtube Leo Pictures. Dibintangi Luna Maya, Shareefa Daanish
Madonna menikmati akhir pekan Hari Ibu yang penuh cinta dan tawa bersama lima dari enam anaknya.
Bali tidak hanya soal eksotisme alam tetapi juga menyimpan segudang wisata kuliner yang menggugah selera.
Polri menyatakan bahwa Bharada Richard Eliezer menjalani sanksi demosi selama satu tahun sejak ia mendapatkan putusan sidang etik pada Rabu (22/2) kemarin.
Terdakwa Ferdy Sambo menyuruh saksi Richard Eliezer untuk mengambil senjata korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan senjata api HS tersebut diserahkan kepada terdakwa.
Romo Magnis Suseno akan dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12)
Sebanyak 30 jaksa akan bergabung dalam tim penuntut umum dalam perkara pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat.
Kompol Baiquni Wibowo (BW) menjabat Kasubbagriksq Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri. Saat ini, dengan dugaan kode etik, BW dipindahkan ke Yanma Polri.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan saat ini Putri, istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, belum dapat dimintai keterangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved