Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang menyeret pihak lain dari kasus dugaan rasuah yang menjerat pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi (SD). Namun, Lembaga Antikorupsi terlebih dahulu akan menggali keterangan kepada Surya Darmadi
"Nanti berdasarkan keterangan si SD itu, keterangan dia, apakah menyebutkan saksi, apa keterlibatan orang-orang lain, apa gimana," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/8).
Alex mengatakan penyidik akan terlebih dahulu mendalami keterangan dari Surya Darmadi dan memanggil pihak yang disebut. Pihak yang disebut akan diselidiki dan dipanggil dengan kapasitas sebagai saksi.
Ia menekankan KPK juga akan selektif memanggil saksi. Penyidik akan memeriksa saksi yang memiliki keterkaitan kuat dengan perkara.
"Kalau kita memeriksa saksi itu kan semuanya bergantung pada kecukupan alat bukti. Jangan sampe misalnya dia menyebutkan A, hanya dia sendiri, ngapain juga kita panggil A itu," kata Alex.
Baca juga: KPK Bakal Periksa Surya Darmadi di Kejaksaan Agung
Surya Darmadi terjerat kasus korupsi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada Kementerian Kehutanan oleh PT Duta Palma Group. Lembaga Antirasuah itu menetapkan empat tersangka. Yakni eks Legal Manager PT Duta Palma Group, Suheri Terta; Pemilik Darmex Group atau PT Duta Palma, Surya Darmadi.
Kasus ini merupakan pengembangan dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) pada 2014. Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan Gubernur Riau 2014-2019 Annas Maamun dan Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Medali Emas Manurung sebagai tersangka.
Sementara, Kejaksaan Agung menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka kasus penyerobotan lahan seluas 37.095 hektare di Riau. Surya Darmadi diduga merugikan keuangan negara sejumlah Rp78 triliun.
Ia sempat berstatus buron. Kemudian pulang ke Indonesia dan langsung ditahan oleh Kejaksaan Agung pada Senin, 15 Agustus 2022. (P-5)
Febrie tak menjelaskan detail sejak kapan Cheryl berada di Singapura. Namun dia menyebut, Cheryl sudah lama meninggalkan Indonesia.
PENYIDIK JAM-Pidsus Kejaksaan Agung sampai saat ini telah menyita uang senilai Rp1,1 triliun lebih dari hasil tindak pidana korupsi dan TPPU perusahaan milik Surya Darmadi.
MAHKAMAH Agung (MA) telah memutuskan peninjauan kembali (PK) dalam kasus dugaan rasuah terkait alih fungsi lahan di Indragiri Hulu, Riau. Gugatan itu diajukan oleh Surya Darmadi.
Penyetopan kasus Surya ditegaskan dengan diterbitkannya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) yang berlaku sejak 14 Juni 2024. Status tersangka untuk mantan buronan itu kini dilepas.
SEJUMLAH aset Surya Darmadi, terpidana kasus korupsi dalam kegiatan pelaksanaan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu disita untuk membayar uang pengganti Rp2,2 triliun.
Putusan pengurangan uang pengganti bagi Surya Darmadi dinilai sudah sesuai hukum.
HASIL survei terbaru Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyatakan, tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) cukup tinggi.
KOMISI III DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Polri Tahun 2026 sebesar Rp109,6 triliun dalam rapat kerja bersama DPR yang digelar pada Senin (7/7).
Jaksa menuntut Tom Lembong agar dipidana penjara selama 7 tahun serta denda Rp750 juta, yang apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Ryan sejatinya pernah ditahan pada Selasa, 24 Agustus 2021. Namun, saat itu buron itu terjangkit covid-19 dan harus dirawat.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Pers dalam KUHP baru adalah isu yang kompleks, melibatkan tarik menarik antara kebebasan berekspresi dan kebutuhan akan ketertiban sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved