Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang menyeret pihak lain dari kasus dugaan rasuah yang menjerat pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi (SD). Namun, Lembaga Antikorupsi terlebih dahulu akan menggali keterangan kepada Surya Darmadi
"Nanti berdasarkan keterangan si SD itu, keterangan dia, apakah menyebutkan saksi, apa keterlibatan orang-orang lain, apa gimana," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/8).
Alex mengatakan penyidik akan terlebih dahulu mendalami keterangan dari Surya Darmadi dan memanggil pihak yang disebut. Pihak yang disebut akan diselidiki dan dipanggil dengan kapasitas sebagai saksi.
Ia menekankan KPK juga akan selektif memanggil saksi. Penyidik akan memeriksa saksi yang memiliki keterkaitan kuat dengan perkara.
"Kalau kita memeriksa saksi itu kan semuanya bergantung pada kecukupan alat bukti. Jangan sampe misalnya dia menyebutkan A, hanya dia sendiri, ngapain juga kita panggil A itu," kata Alex.
Baca juga: KPK Bakal Periksa Surya Darmadi di Kejaksaan Agung
Surya Darmadi terjerat kasus korupsi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada Kementerian Kehutanan oleh PT Duta Palma Group. Lembaga Antirasuah itu menetapkan empat tersangka. Yakni eks Legal Manager PT Duta Palma Group, Suheri Terta; Pemilik Darmex Group atau PT Duta Palma, Surya Darmadi.
Kasus ini merupakan pengembangan dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) pada 2014. Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan Gubernur Riau 2014-2019 Annas Maamun dan Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Medali Emas Manurung sebagai tersangka.
Sementara, Kejaksaan Agung menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka kasus penyerobotan lahan seluas 37.095 hektare di Riau. Surya Darmadi diduga merugikan keuangan negara sejumlah Rp78 triliun.
Ia sempat berstatus buron. Kemudian pulang ke Indonesia dan langsung ditahan oleh Kejaksaan Agung pada Senin, 15 Agustus 2022. (P-5)
Febrie tak menjelaskan detail sejak kapan Cheryl berada di Singapura. Namun dia menyebut, Cheryl sudah lama meninggalkan Indonesia.
PENYIDIK JAM-Pidsus Kejaksaan Agung sampai saat ini telah menyita uang senilai Rp1,1 triliun lebih dari hasil tindak pidana korupsi dan TPPU perusahaan milik Surya Darmadi.
MAHKAMAH Agung (MA) telah memutuskan peninjauan kembali (PK) dalam kasus dugaan rasuah terkait alih fungsi lahan di Indragiri Hulu, Riau. Gugatan itu diajukan oleh Surya Darmadi.
Penyetopan kasus Surya ditegaskan dengan diterbitkannya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) yang berlaku sejak 14 Juni 2024. Status tersangka untuk mantan buronan itu kini dilepas.
SEJUMLAH aset Surya Darmadi, terpidana kasus korupsi dalam kegiatan pelaksanaan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu disita untuk membayar uang pengganti Rp2,2 triliun.
Putusan pengurangan uang pengganti bagi Surya Darmadi dinilai sudah sesuai hukum.
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Kendaraan taktis tersebut merupakan bagian dari pengamanan sekretariat tim gabungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)
Sistem serta proses penegakkan hukum di Indonesia dituding sebagai alat permainan politik semata.
Mobil-mobil mewah tersebut terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menegaskan terdakwa kasus dugaan korupsi importasi gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong akan bebas dari tahanan Jumat (1/8/2025) malam ini.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) merespons langkah Presiden Prabowo Subianto serta DPR RI yang mengajukan dan menyetujui abolisi kepada Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved