Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
TERSANGKA kasus penyerobotan lahan seluas 37.095 hektare di Riau, Surya Darmadi (SD) menyerahkan diri ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebelum menyerahkan diri, buron itu berkirim surat ke Korps Adhyaksa.
"Sebelumnya SD ini, dua minggu lalu telah berkirim surat kepada kami dalam rangka untuk menyerahkan diri," kata Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dalam Konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 15 Agustus 2022.
Menurutnya, surat itu datang setelah penyidik melayangkan surat panggilan terhadap tersangka yang diduga berada di Singapura. Kemudian, pengacara Surya, Juniver Girsang melakukan koordinasi dan memastikan kliennya akan menyerahkan diri hari ini.
Burhanuddin mengatakan pemilik PT Duta Palma Group itu dijemput penyidik Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) ke Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. Surya disebut mendarat di Soetta pukul 13.30 WIB dari Taiwan menggunakan China Airlines C1762.
Baca juga: Kejagung Berkoordinasi dengan KPK Terkait Surya Darmadi
"Hari ini kami sedang melakukan pemeriksaan atas tersangka SD dan kami akan melakukan penahanan untuk 20 hari," ujar Burhanuddin.
Namun, Burhanuddin belum memastikan tempat penahanan. Dia akan menentukan usai pemeriksaan.
Surya Darmadi ditetapkan tersangka oleh Kejagung beberapa waktu lalu. Surya dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Surya juga dikenakan Pasal 3 jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus rasuah ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp78 triliun. (OL-4)
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
Dengan total harta kekayaan yang dimiliki, LKHPN Deddy tercatat memiliki 19 bidang tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan mencapai Ro 66,5 miliar.
KUASA Hukum PT Mutiara Idaman Jaya Petrus Selestinus meminta semua pihak mewaspadai blackmail (pemerasan) terhadap pejabat Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta yang membawa nama KPK.
Puluhan ribu karyawan yang tersebar di berbagai provinsi yang mendapat jaminan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) oleh perusahaan.
Budi Gunawan saat Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) 2025, menyampaikan pesan Prabowo Subianto agar karhutla jangan menjadi isu internasional.
INSIDEN bentrok terjadi antata anggota Bantara dan Forum Betawi Rempug (FBR) di kawasan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, dan diduga ada upaya adu domba
Bupati Blora Arief Rohman mengatakan menyambut dan mendukung penuh program sekolah rakyat yang diinisiasi oleh Presiden Republik Prabowo Subianto
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved