Minggu 14 Agustus 2022, 18:00 WIB

Partai Cucu Soeharto Daftar Peserta Pemilu di Hari Terakhir

Yakub Pryatama Wijayaatmaja | Politik dan Hukum
Partai Cucu Soeharto Daftar Peserta Pemilu di Hari Terakhir

Antara
Ketum Partai Pakar Ari Sigit menjabat tangan Ketua KPU RI.

 

PARTAI Karya Republik (Pakar) yang dipimpin oleh cucu Soeharto, Ari Sigit, mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Ari beserta jajarannya mendatangi KPU RI untuk mendaftarkan partai politik (parpol)-nya di hari terakhir pendaftaran, yakni pada Minggu (14/8) ini.

Diketahui, Partai Pakar menjadi parpol ke-32 yang telah mendaftar tahapan pendaftaran ke KPU. "Yang jelas Pakar berpegang pada nasionalis dan agamis," ujar Ari di gedung KPU.

Baca juga: Partai Gerindra dan PKB Resmi Berkoalisi pada Pemilu 2024

"Pakar itu ke depannya apa yang bagus dari program orde lama, orde baru, orde reformasi, maupun orde sekarang, yang bagus pasti kita akan teruskan," imbuhnya.

"Kita ingin memberikan kontribusi terhadap bangsa dan negara, dengan mengutamakan kepentingan rakyat. Terutama, meningkatkan income per kapita dan mengurangi hutang negara," jelas Ari.

Baca juga: Perludem: Kampanye Pemilu di Kampus belum Memungkinkan

Pihaknya optimistis bisa lolos pertama kalinya sebagai parpol peserta Pemilu 2024. Ari menargetkan Partai Pakar bisa meraih suara untuk bisa lolos parlement threshold. Adapun parpol tersebut didirikan Ari Sigit sejak 2013 silam.

Namun, dari beberapa tahapan pendaftaran parpol, Partai Pakar belum pernah lolos jadi peserta pemilu. "Pada 2013, kita administrasi nomor dua terlengkap, tapi faktualnya tidak lolos. Ada hal yang tidak bisa disebutkan kenapa tidak lolosnya. Intinya belum pernah lolos," pungkas dia.(OL-11)


 

Baca Juga

MI / M Irfan

MK Tolak Seluruh Permohonan Uji Formil UU Cipta Kerja

👤 Faustinus Nua 🕔Senin 02 Oktober 2023, 19:23 WIB
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan pengujian formil cipta...
.

Putusan MA dalam Kasus Surya Darmadi Sudah Sesuai Hukum

👤Mediaindonesia.com 🕔Senin 02 Oktober 2023, 17:10 WIB
Putusan MA ini menggambarkan kompleksitas dalam menangani kasus-kasus korupsi yang melibatkan kerugian...
Antara/Yulius Satria Wijaya

KPU: Beberapa Parpol Ajukan Fatwa ke MA Terkait Mantan Koruptor Nyaleg

👤Yakub Pryatama Wijayaatmaja 🕔Senin 02 Oktober 2023, 17:02 WIB
Afifuddin mengaku tak tahu parpol mana saja yang mengajukan fatwa ke MA. Ia hanya menjelaskan ada beberapa parpol yang telah mengajukan...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya