Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PARTAI Karya Republik (Pakar) yang dipimpin oleh cucu Soeharto, Ari Sigit, mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Ari beserta jajarannya mendatangi KPU RI untuk mendaftarkan partai politik (parpol)-nya di hari terakhir pendaftaran, yakni pada Minggu (14/8) ini.
Diketahui, Partai Pakar menjadi parpol ke-32 yang telah mendaftar tahapan pendaftaran ke KPU. "Yang jelas Pakar berpegang pada nasionalis dan agamis," ujar Ari di gedung KPU.
Baca juga: Partai Gerindra dan PKB Resmi Berkoalisi pada Pemilu 2024
"Pakar itu ke depannya apa yang bagus dari program orde lama, orde baru, orde reformasi, maupun orde sekarang, yang bagus pasti kita akan teruskan," imbuhnya.
"Kita ingin memberikan kontribusi terhadap bangsa dan negara, dengan mengutamakan kepentingan rakyat. Terutama, meningkatkan income per kapita dan mengurangi hutang negara," jelas Ari.
Baca juga: Perludem: Kampanye Pemilu di Kampus belum Memungkinkan
Pihaknya optimistis bisa lolos pertama kalinya sebagai parpol peserta Pemilu 2024. Ari menargetkan Partai Pakar bisa meraih suara untuk bisa lolos parlement threshold. Adapun parpol tersebut didirikan Ari Sigit sejak 2013 silam.
Namun, dari beberapa tahapan pendaftaran parpol, Partai Pakar belum pernah lolos jadi peserta pemilu. "Pada 2013, kita administrasi nomor dua terlengkap, tapi faktualnya tidak lolos. Ada hal yang tidak bisa disebutkan kenapa tidak lolosnya. Intinya belum pernah lolos," pungkas dia.(OL-11)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Calon Anggota DPRD dan Calon Anggota DPD tingkat Provinsi DKI Jakarta.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) dalam putusannya Nomor 65/PUU-XXI/2023 menyatakan bahwa peserta pemilu boleh berkampanye di fasilitas pemerintah dan pendidikan. Ini tanggapan Kemendikbud.
PDIP masih teratasi (12,89%), diikuti Demokrat (12,04%), Gerindra (10,74%), Golkar (10,19%) dan NasDem (7,86%)
Polda Sulawesi Tengah, menetapkan seorang oknum kepala desa di Tojo Unauna sebagai tersangka karena terlibat dalam kasus tindak pidana Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.
Data calon peserta Pemilu 2024 yang terekam dalam Sipol KPU, mencakup 31 partai nasional dan 5 partai lokal. Sejumlah partai pun telah memiliki akun yang dapat mengakses Sipol.
Pasalnya, partai politik non-parlemen akan mendapatkan tantangan cukup berat untuk menjadi peserta Pemilu 2024. Termasuk, untuk bisa lolos tahapan verifikasi KPU.
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
KPU selalu siap untuk memberikan pemahaman politik apabila dibutuhkan oleh parpol ataupun dari Pemkab Bandung
Maman juga merasa khawatir peretasan data itu akan berdampak pada terganggunya proses transparansi pesta demokrasi tahun depan
Kunjungan ini juga dalam rangka supervisi dan monitoring kesiapan menuju Pemilu 2024.
KPU Purwakarta memberikan batas waktu hingga 7 Januari 2024 sebagai akhir pelaporan LADK bagi peserta pemilu unsur parpol dan DPD RI.
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, memastikan 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jabar menggelar pemungutan suara hari ini, Rabu (14/2).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved