Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PERLUDEM menilai wacana kampanye di kampus sejatinya bisa dilaksanakan. Namun, hal itu belum bisa dijalankan partai politik dan kader, lantaran terbentur dengan Undang-Undang (UU) tentang Pemilu.
Dalam Pasal 280 ayat (1) huruf h UU 7/2017, disebutkan bahwa pelaksana, peserta dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan.
Ancaman pidana terhadap pelanggaran ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 521 UU 7/2017. Bahwasanya, setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim Kampanye Pemilu yang dengan sengaja melanggar Larangan pelaksanaan kampanye Pemilu, dengan pidana penjara paling lama dua tahun.
Baca juga: Rektor ITS: Kampanye di Kampus Boleh Saja, Asalkan Bersifat Akademis
"Secara konseptual, bisa saja kampanye dilaksanakan di kampus. Itu bisa menguji ide, gagasan, program kampanye pemilu di wilayah kampus peserta pemilu, dengan lebih jernih dan rasional," ujar peneliti Perludem Fadli Ramadhanil, Minggu (24/7).
"Namun problemnya, di UU Pemilu sekarang itu masih belum memungkinkan," imbuhnya.
Baca juga: KPU: tidak Ada yang Salah dari Kampanye di Kampus
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa belum memungkinkannya kampanye di dalam lingkungan kampus, juga sebetulnya akibat batalnya revisi UU Pemilu. "Banyak gagasan, ide yang sukar dilaksanakan, karena terbentur ketentuan UU," tukas Fadli.
Dirinya menekankan bahwa ide Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kampanye pemilu di kampus bisa dilakukan. Tapi dengan catatan, tidak terbentur dengan ketentuan UU Pemilu.
"Idenya bisa. Namun dilaksanakan saat ini tidak bisa. Artinya, saat Pemilu 2024, tidak bisa dilakukan," katanya.(OL-11)
Partai NasDem menyatakan komitmennya untuk membuka ruang bagi generasi muda dalam dunia politik.
Pidato Surya Paloh di Rakernas NasDem jadi peringatan keras bagi partai politik soal pentingnya oposisi dan etika dalam berebut kekuasaan.
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menyuarakan pentingnya memaknai anugerah besar yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.
Jika pemerintah benar, maka PDIP akan mendukung dan melakukan program tersebut. Namun, jika kurang benar, maka PDIP akan memberikan alternatif solusi
Terpilihnya Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) periode 2025-2030 menghambat regenerasi di tubuh partai
menolak keras wacana pengembalian sistem Pilkada dari pemilihan langsung menjadi pemilihan oleh DPRD karena ancam iklim demokrasi dan suburkan oligarki politik
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved