Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari memastikan bahwa tidak ada larangan bagi partai politik, calon presiden dan wakil presiden untuk kampanye di universitas maupun institusi pendidikan lainnya.
Kepastian tersebut didasarkan pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017. Pada pasal 280 ayat 1, disebutkan bahwa pelaksana, peserta dan tim kampanye pemilu dilarang mengunakan fasilitas pemerintah, ibadah dan tempat pendidikan.
"Di sini jelas bahwa yang dilarang adalah mengunakan fasilitas pemerintah, ibadah, tempat pendidikan. Mari kita perhatikan bersama-sama," ujar Hasyim kepada wartawan, Sabtu (23/7).
Baca juga: KPU akan Tolak Pendaftaran Parpol tidak Lengkap Dokumen
"Pelaksana, peserta dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan. Yang dilarang itu apa? Menggunakan fasilitas, bukan kampanyenya," imbuhnya.
Berpedoman pada peraturan perundangan, pihaknya memandang bahwa kampanye di lingkungan kampus boleh saja dilakulan. Dengan syarat, peserta hadir tanpa atribut partai atau pemilu. Serta, atas undangan dari pihak atau penanggung jawab tempat pendidikan tersebut.
Baca juga: Perludem: Bawaslu Itu Levelnya Menindak bukan Mengimbau!
"Contoh, yang mengundang misalkan rektor, atau pimpinan lembaga. Tapi kampus juga harus memperlakukan sama, memberi kesempatan kepada seluruh peserta pemilu. Kalau capres ada dua, ya dua-duanya diundang. Kalau partai ada 16, ya semua diberikan kesempatan," jelas Hasyim.
Secara pribadi, Hasyim juga menilai bahwa tidak ada yang salah dari aktivitas kampanye di kampus. Pasalnya, semua yang berada di lingkungan universitas adalah kelompok masyarakat yang sudah menjadi pemilih.
"Mahasiswanya pemilih, dosennya juga pemilih. Mereka pengen tahu dong siapa capresnya, siapa calon DPR-nya, visi misi mereka seperti apa. Lalu, apa janji dalam mengembangkan dunia pendidikan. Itu semua perlu diketahui dan di-challenge," tutupnya.(OL-11)
Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq mengajak semua pemangku kepentingan, terutama pemda dan dinas pendidikan, untuk bersama menguatkan sinergi untuk menyukseskan SPMB.
Ada lima area utama pendekatan pendidikan yang dilakukan Casa Dei Montessori yaitu keterampilan hidup (practical life), sensorial, matematika, bahasa, dan kultural.
Fundtastic kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun generasi cerdas finansial dengan mendukung acara Graduation Sekolah Kanisius tahun ini.
Terdapat potensi tumpang tindih dalam pelaksanaan sistem pendidikan nasional antara sekolah rakyat, sekolah gratis, dan sekolah garuda
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintahannya terhadap sektor pendidikan. Dalam pidato yang disampaikan di hadapan civitas akademika Unhan RI
Program ini diharapkan menjadi bagian dari solusi kolaboratif antara sektor swasta dan masyarakat dalam meningkatkan mutu pendidikan, khususnya di wilayah pedesaan dan terluar.
Dalam kampanye ini, pengguna cukup menyelesaikan sejumlah perjalanan mobil menggunakan aplikasi inDrive
Gerakan sosial rentan terhadap disinformasi dan kebisingan dari buzzer yang mengaburkan informasi.
Melalui kampanye ini, diharap masyarakat melihat skin-tightening bukan hanya sebagai perawatan, tapi juga bentuk investasi perawatan diri yang memberdayakan.
ARYADUTA Bali secara resmi meluncurkan kampanye kuliner tahunannya, Sapta Rasa, yang kini memasuki tahun ketiga.
Earth Hour bukan hanya tentang memadamkan lampu selama satu jam, tetapi juga bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif dan aksi nyata dalam melindungi lingkungan.
Kemenag berinovasi dalam mengembangkan ekosistem wakaf produktif dengan meluncurkan program Kemenag Go Green: Green Theology untuk Menjawab Tantangan Lingkungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved