Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari memastikan bahwa tidak ada larangan bagi partai politik, calon presiden dan wakil presiden untuk kampanye di universitas maupun institusi pendidikan lainnya.
Kepastian tersebut didasarkan pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017. Pada pasal 280 ayat 1, disebutkan bahwa pelaksana, peserta dan tim kampanye pemilu dilarang mengunakan fasilitas pemerintah, ibadah dan tempat pendidikan.
"Di sini jelas bahwa yang dilarang adalah mengunakan fasilitas pemerintah, ibadah, tempat pendidikan. Mari kita perhatikan bersama-sama," ujar Hasyim kepada wartawan, Sabtu (23/7).
Baca juga: KPU akan Tolak Pendaftaran Parpol tidak Lengkap Dokumen
"Pelaksana, peserta dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan. Yang dilarang itu apa? Menggunakan fasilitas, bukan kampanyenya," imbuhnya.
Berpedoman pada peraturan perundangan, pihaknya memandang bahwa kampanye di lingkungan kampus boleh saja dilakulan. Dengan syarat, peserta hadir tanpa atribut partai atau pemilu. Serta, atas undangan dari pihak atau penanggung jawab tempat pendidikan tersebut.
Baca juga: Perludem: Bawaslu Itu Levelnya Menindak bukan Mengimbau!
"Contoh, yang mengundang misalkan rektor, atau pimpinan lembaga. Tapi kampus juga harus memperlakukan sama, memberi kesempatan kepada seluruh peserta pemilu. Kalau capres ada dua, ya dua-duanya diundang. Kalau partai ada 16, ya semua diberikan kesempatan," jelas Hasyim.
Secara pribadi, Hasyim juga menilai bahwa tidak ada yang salah dari aktivitas kampanye di kampus. Pasalnya, semua yang berada di lingkungan universitas adalah kelompok masyarakat yang sudah menjadi pemilih.
"Mahasiswanya pemilih, dosennya juga pemilih. Mereka pengen tahu dong siapa capresnya, siapa calon DPR-nya, visi misi mereka seperti apa. Lalu, apa janji dalam mengembangkan dunia pendidikan. Itu semua perlu diketahui dan di-challenge," tutupnya.(OL-11)
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong ketersediaan sistem pendidikan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan masyarakat.
Beasiswa Unggulan 2025 adalah program bantuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
NUO memahami pentingnya inovasi dalam pengelolaan wakaf agar mampu memberikan dampak yang lebih luas dan berkelanjutan, khususnya bagi sektor pendidikan.
Program pelatihan dari International Center for Land Policy Studies and Training (ICLPST) bukan sekadar pendidikan kebijakan pertanahan dan pajak, melainkan perjalanan lintas budaya.
Dukungan tersebut sejalan dengan pandangan AHY mengenai perlunya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia, terutama di kalangan pemuda.
THE principal’s role is not a career promotion from teaching, but a fundamentally different responsibility requiring leadership of the whole system (Michael Fullan, 2014).
Dalam kampanye ini, pengguna cukup menyelesaikan sejumlah perjalanan mobil menggunakan aplikasi inDrive
Gerakan sosial rentan terhadap disinformasi dan kebisingan dari buzzer yang mengaburkan informasi.
Melalui kampanye ini, diharap masyarakat melihat skin-tightening bukan hanya sebagai perawatan, tapi juga bentuk investasi perawatan diri yang memberdayakan.
ARYADUTA Bali secara resmi meluncurkan kampanye kuliner tahunannya, Sapta Rasa, yang kini memasuki tahun ketiga.
Earth Hour bukan hanya tentang memadamkan lampu selama satu jam, tetapi juga bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif dan aksi nyata dalam melindungi lingkungan.
Kemenag berinovasi dalam mengembangkan ekosistem wakaf produktif dengan meluncurkan program Kemenag Go Green: Green Theology untuk Menjawab Tantangan Lingkungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved