Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari memastikan bahwa tidak ada larangan bagi partai politik, calon presiden dan wakil presiden untuk kampanye di universitas maupun institusi pendidikan lainnya.
Kepastian tersebut didasarkan pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017. Pada pasal 280 ayat 1, disebutkan bahwa pelaksana, peserta dan tim kampanye pemilu dilarang mengunakan fasilitas pemerintah, ibadah dan tempat pendidikan.
"Di sini jelas bahwa yang dilarang adalah mengunakan fasilitas pemerintah, ibadah, tempat pendidikan. Mari kita perhatikan bersama-sama," ujar Hasyim kepada wartawan, Sabtu (23/7).
Baca juga: KPU akan Tolak Pendaftaran Parpol tidak Lengkap Dokumen
"Pelaksana, peserta dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan. Yang dilarang itu apa? Menggunakan fasilitas, bukan kampanyenya," imbuhnya.
Berpedoman pada peraturan perundangan, pihaknya memandang bahwa kampanye di lingkungan kampus boleh saja dilakulan. Dengan syarat, peserta hadir tanpa atribut partai atau pemilu. Serta, atas undangan dari pihak atau penanggung jawab tempat pendidikan tersebut.
Baca juga: Perludem: Bawaslu Itu Levelnya Menindak bukan Mengimbau!
"Contoh, yang mengundang misalkan rektor, atau pimpinan lembaga. Tapi kampus juga harus memperlakukan sama, memberi kesempatan kepada seluruh peserta pemilu. Kalau capres ada dua, ya dua-duanya diundang. Kalau partai ada 16, ya semua diberikan kesempatan," jelas Hasyim.
Secara pribadi, Hasyim juga menilai bahwa tidak ada yang salah dari aktivitas kampanye di kampus. Pasalnya, semua yang berada di lingkungan universitas adalah kelompok masyarakat yang sudah menjadi pemilih.
"Mahasiswanya pemilih, dosennya juga pemilih. Mereka pengen tahu dong siapa capresnya, siapa calon DPR-nya, visi misi mereka seperti apa. Lalu, apa janji dalam mengembangkan dunia pendidikan. Itu semua perlu diketahui dan di-challenge," tutupnya.(OL-11)
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan wakaf memiliki potensi besar untuk mendukung pengembangan pendidikan Islam.
PRESIDEN Prabowo Subianto dinilai sudah berhasil menunjukkan keseriusan alam memperkuat fondasi pembangunan manusia Indonesia melalui bidang pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan.
PERINGATAN Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI) harus menjadi momen refleksi nasional untuk menata ulang arah manajemen pendidikan.
Pelatihan deep learning untuk kepala sekolah dan guru bidang studi tertentu dengan target sebagai pionir di 1.000 sekolah.
SnackVideo mengusung tema Pemberdayaan Pendidikan melalui serangkaian kegiatan di sekolah.
Kurikulum di Sekolah Rakyat disusun melalui dua jalur utama, yakni jalur pendidikan formal setara dengan sekolah umum, dan jalur pendidikan karakter.
BLP Beauty, merek kecantikan lokal yang didirikan oleh Lizzie Parra, bekerja sama dengan Du Anyam, sebuah kewirausahaan sosial yang berfokus pada pemberdayaan perempuan
WARGA Jakarta dikejutkan oleh pemandangan tidak biasa pada Jumat, (18/7). Tiga unit mobil sport supercar dengan desain visual mencolok, bersama tiga truk LED bergaya futuristik,
Dalam kampanye ini, pengguna cukup menyelesaikan sejumlah perjalanan mobil menggunakan aplikasi inDrive
Gerakan sosial rentan terhadap disinformasi dan kebisingan dari buzzer yang mengaburkan informasi.
Melalui kampanye ini, diharap masyarakat melihat skin-tightening bukan hanya sebagai perawatan, tapi juga bentuk investasi perawatan diri yang memberdayakan.
ARYADUTA Bali secara resmi meluncurkan kampanye kuliner tahunannya, Sapta Rasa, yang kini memasuki tahun ketiga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved