Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah, menetapkan seorang oknum kepala desa di Tojo Unauna sebagai tersangka karena terlibat dalam kasus tindak pidana Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulteng, Ajun Komisaris Besar Djoko Wienartono mengatakan, kades yang ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial DH.
Dari hasil pemeriksaan, DH terbukti melakukan tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan peserta pemilu dalam masa kampanye.
Baca juga : Gubernur Sulteng Nyoblos Bareng Keluarga di TPS 02 Tanamodindi
Di mana, saat menjalankan pelanggarannya, DH membagikan kalender salah satu caleg DPRD Sulteng pada 24 Desember 2023.
“Setelah melakukan penyelidikan hingga penyidikan, DH terbukti bersalah sehingga ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 490 UU RI nomor 7 tahun 2017 dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp12 juta,” terangnya kepada sejumlah jurnalis di Palu, Selasa (20/2).
Menurut Djoko, kasus DH sudah P 21 dan telah dilakukan tahap II kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng pada 12 Februari 2024. “Sekarang kasusnya tengah berproses di kejaksaan,” tegasnya.
Baca juga : 4 Anggota Polisi 3 Hari Jalan Kaki Demi Distribusikan Logistik Pemilu 2024 ke Daerah Terpencil Sulteng
Djoko menjelaskan, selain kasus DH, Polda Sulteng juga menangani kasus tindak pidana pemilu di Poso dan Parigi Moutong.
Untuk perkara di Poso, lanjutnya, tentang pemalsuan dokumen untuk menjadi bakal calon. Kasus tersebut dihentikan penyidikannya atau SP3.
“Karena bukti fisik aslinya tidak ditemukan atau yang ada adalah hasil prin dari aplikasi Silon sehingga labfor tidak dapat menganalisa tanda tangan yang ada,” terang Djoko.
Baca juga : Satgas Siber Intensifkan Patroli di Medsos Jelang Pemilu 2024
Sementara perkara di Parigi Moutong, caleg DPRD Kabupaten berinisial HA saat kampanye tatap muka diduga melanggar pasal 523 ayat (1) Jo pasal 280 huruf J UU RI nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
“Kasusnya sudah P21, tersangka dan barang bukti sudah diserahkan kejaksaan pada 16 Februari 2024,” tandas Djoko. (TB/Z-7)
Baca juga : MK Izinkan Lingkungan Pendidikan untuk Kampanye Politik. Ini Jawab Kemendibud
Pelibatan Mabes Polri diperlukan untuk menguji transparansi penanganan kasus yang selama ini bergulir di Polda Sulteng.
HUJAN deras mengguyur Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Minggu (11/1). Curah hujan tinggi membuat empat desa tergenang.
CIFOR-ICRAF Indonesia bersama Kelompok Kerja Solutions for Integrated Land and Seascape Management in Indonesia (Pokja SOLUSI) Sulawesi Tengah menggelar konsultasi publik.
Filosofi siaga sebelum bencana harus menjadi budaya kerja sekaligus budaya hidup
ATLET asal Sulawesi Tengah, Brigpol Akyko Micheel Kapito, dipastikan memperkuat tim nasional Teqball Indonesia pada Sea Games Thailand 2025.
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A Lamadjido, mendorong para dokter umum di Sulteng melanjutkan pendidikan dokter spesialis melalui Program Beasiswa Berani Cerdas.
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved