Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah, menetapkan seorang oknum kepala desa di Tojo Unauna sebagai tersangka karena terlibat dalam kasus tindak pidana Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulteng, Ajun Komisaris Besar Djoko Wienartono mengatakan, kades yang ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial DH.
Dari hasil pemeriksaan, DH terbukti melakukan tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan peserta pemilu dalam masa kampanye.
Baca juga : Gubernur Sulteng Nyoblos Bareng Keluarga di TPS 02 Tanamodindi
Di mana, saat menjalankan pelanggarannya, DH membagikan kalender salah satu caleg DPRD Sulteng pada 24 Desember 2023.
“Setelah melakukan penyelidikan hingga penyidikan, DH terbukti bersalah sehingga ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 490 UU RI nomor 7 tahun 2017 dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp12 juta,” terangnya kepada sejumlah jurnalis di Palu, Selasa (20/2).
Menurut Djoko, kasus DH sudah P 21 dan telah dilakukan tahap II kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng pada 12 Februari 2024. “Sekarang kasusnya tengah berproses di kejaksaan,” tegasnya.
Baca juga : 4 Anggota Polisi 3 Hari Jalan Kaki Demi Distribusikan Logistik Pemilu 2024 ke Daerah Terpencil Sulteng
Djoko menjelaskan, selain kasus DH, Polda Sulteng juga menangani kasus tindak pidana pemilu di Poso dan Parigi Moutong.
Untuk perkara di Poso, lanjutnya, tentang pemalsuan dokumen untuk menjadi bakal calon. Kasus tersebut dihentikan penyidikannya atau SP3.
“Karena bukti fisik aslinya tidak ditemukan atau yang ada adalah hasil prin dari aplikasi Silon sehingga labfor tidak dapat menganalisa tanda tangan yang ada,” terang Djoko.
Baca juga : Satgas Siber Intensifkan Patroli di Medsos Jelang Pemilu 2024
Sementara perkara di Parigi Moutong, caleg DPRD Kabupaten berinisial HA saat kampanye tatap muka diduga melanggar pasal 523 ayat (1) Jo pasal 280 huruf J UU RI nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
“Kasusnya sudah P21, tersangka dan barang bukti sudah diserahkan kejaksaan pada 16 Februari 2024,” tandas Djoko. (TB/Z-7)
Baca juga : MK Izinkan Lingkungan Pendidikan untuk Kampanye Politik. Ini Jawab Kemendibud
Anwar-Reny mencatat capaian program BERANI di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, mulai dari 23.568 beasiswa hingga layanan kesehatan bagi 135.084 warga.
AKSI unjuk rasa yang digelar Serikat Buruh Industri Morowali Indonesia (SBIMI) di depan kantor PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Pemprov Sulawesi Tengah melalui program Berani Sehat jamin masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan tanpa khawatir biaya atau kendala BPJS.
Langkah sistematis dalam menerapkan prosedur keselamatan dinilai menjadi kunci utama dalam melindungi hak-hak dasar tenaga kerja.
GUBERNUR Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, terus memperketat pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA), khususnya di kawasan industri strategis seperti Morowali.
Pelibatan Mabes Polri diperlukan untuk menguji transparansi penanganan kasus yang selama ini bergulir di Polda Sulteng.
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved