Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah, menetapkan seorang oknum kepala desa di Tojo Unauna sebagai tersangka karena terlibat dalam kasus tindak pidana Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulteng, Ajun Komisaris Besar Djoko Wienartono mengatakan, kades yang ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial DH.
Dari hasil pemeriksaan, DH terbukti melakukan tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan peserta pemilu dalam masa kampanye.
Baca juga : Gubernur Sulteng Nyoblos Bareng Keluarga di TPS 02 Tanamodindi
Di mana, saat menjalankan pelanggarannya, DH membagikan kalender salah satu caleg DPRD Sulteng pada 24 Desember 2023.
“Setelah melakukan penyelidikan hingga penyidikan, DH terbukti bersalah sehingga ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 490 UU RI nomor 7 tahun 2017 dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp12 juta,” terangnya kepada sejumlah jurnalis di Palu, Selasa (20/2).
Menurut Djoko, kasus DH sudah P 21 dan telah dilakukan tahap II kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng pada 12 Februari 2024. “Sekarang kasusnya tengah berproses di kejaksaan,” tegasnya.
Baca juga : 4 Anggota Polisi 3 Hari Jalan Kaki Demi Distribusikan Logistik Pemilu 2024 ke Daerah Terpencil Sulteng
Djoko menjelaskan, selain kasus DH, Polda Sulteng juga menangani kasus tindak pidana pemilu di Poso dan Parigi Moutong.
Untuk perkara di Poso, lanjutnya, tentang pemalsuan dokumen untuk menjadi bakal calon. Kasus tersebut dihentikan penyidikannya atau SP3.
“Karena bukti fisik aslinya tidak ditemukan atau yang ada adalah hasil prin dari aplikasi Silon sehingga labfor tidak dapat menganalisa tanda tangan yang ada,” terang Djoko.
Baca juga : Satgas Siber Intensifkan Patroli di Medsos Jelang Pemilu 2024
Sementara perkara di Parigi Moutong, caleg DPRD Kabupaten berinisial HA saat kampanye tatap muka diduga melanggar pasal 523 ayat (1) Jo pasal 280 huruf J UU RI nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
“Kasusnya sudah P21, tersangka dan barang bukti sudah diserahkan kejaksaan pada 16 Februari 2024,” tandas Djoko. (TB/Z-7)
Baca juga : MK Izinkan Lingkungan Pendidikan untuk Kampanye Politik. Ini Jawab Kemendibud
KANTOR Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) menggelar tes urine massal pegawai.
Sulawesi Tengah resmi menjadi daerah pertama di Indonesia yang menuntaskan pengesahan 100% Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).
“Diduga ledakan terjadi karena gesekan serbuk korek api saat bom ikan dirakit dalam botol saus tomat, hingga memicu percikan api,”
Pariwisata hijau merupakan jalur penting untuk melestarikan lingkungan dengan pertumbuhan ekonomi, serta menjadi alat untuk mencapai kemakmuran yang merata.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 4 Pantoloan mencatat capaian signifikan dalam memperkuat konektivitas logistik Sulawesi Tengah.
Tanah longsor terjadi di Desa Tirtanagaya, Parigi Moutong, pada Sabtu, 21 Juni 2025 pukul 17.06 WITA.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved