Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) dalam putusannya Nomor 65/PUU-XXI/2023 menyatakan bahwa peserta pemilu boleh berkampanye di fasilitas pemerintah dan pendidikan (sekolah dan kampus) sepanjang mendapatkan izin dari penanggung jawab tempat pendidikan dan tidak menggunakan atribut kampanye.
Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbud-Ristek Nizam merespons putusan MK tersebut. Saat ini, kata Nizam, pihaknya belum bisa memberikan komentar apa pun. Dikti Ristek, masih mendalami lebih lanjut putusan tersebut.
"Saat ini kami tengah mempelajari keputusan MK No 65/PUU-XXI/2023 tersebut dan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," kata Nizam kepada Media Indonesia, Senin (21/8).
Baca juga : Bawaslu Larang Parpol Pasang Spanduk Ajakan Memilih
Sebelumnya Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyayangkan keputusan yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang izin kampanye di lembaga pendidikan.
Keputusan tersebut dikhawatirkan bisa berpotensi membahayakan keselamatan para pelajar maupun mahasiswa. Selama ini, tempat pendidikan dan fasilitas pemerintah bebas dari kegiatan politik praktis.
Baca juga : KPU Tetapkan Masa Kampanye Pemilu 2024 Dilakukan Serentak
Lingkungan pendidikan semestinya menjadi ruang netral untuk kepentingan publik, sehingga dilarang menggunakan fasilitas pendidikan dan fasilitas pemerintah dijadikan tempat kampanye saat pemilihan umum (pemilu).
"Secara teknis nantinya juga akan sulit bagi sekolah saat lembaganya digunakan untuk tempat kampanye disaat proses pembelajaran sedang berlangsung. Hal ini juga berpotensi membahayakan keselamatan peserta didik nantinya", ujar Sekretaris Jenderal FSGI, Heru Purnomo. (Z-4)
Dukungan untuk pasangan Amin ini dilakukan secara sukarela oleh para pengemudi angkutan kota.
Jumlah bilik dan kotak suara yang diterima sesuai dengan total tempat pemungutan suara (TPS) di Bandung Barat
Logistik Pemilu yang mulai didistribusikan saat ini baru dua jenis, yakni kotak dan bilik suara.
Pemilih disabilitas ini tersebar di seluruh kecamatan di Bandung Barat,
Ketua Umum Ika Unpad diminta menggelar forum diskusi atau panggung debat yang menghadirkan seluruh calon presiden dan calon wakil presiden
Bawaslu akan merekomendasikan ke KPUD pada saat membangun TPS di Kabupaten Bandung, salah satunya adalah penyediaan fasilitas alat bantu bagi penyandang disabilitas.
Kampanye digital pencegahan katarak #EyeCareForAll diluncurkan melalui aplikasi Campaign #ForABetterWorld.
Perlu dilakukan edukasi, saling menguatkan dan memberi ruang bagi sesama perempuan untuk bisa menjadi Berdaya dan Berdikari.
ARTOTEL Group, operator hotel lokal asli Indonesia, resmi meluncurkan kampanye Like a Local sebagai bagian dari program loyalitas Artotel Wanderlust pada tahun 2025.
ARYADUTA Bali secara resmi meluncurkan kampanye kuliner tahunannya, Sapta Rasa, yang kini memasuki tahun ketiga.
Dhani juga menyampaikan permintaan maaf kepada jajaran TNI Angkatan Udara dan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved