Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kapolri Bakal Umumkan Tersangka Baru, DPR: Semoga Sesuai Harapan, Ferdy Sambo

Anggi Tondi Martaon
09/8/2022 15:06
Kapolri Bakal Umumkan Tersangka Baru, DPR: Semoga Sesuai Harapan, Ferdy Sambo
Ilustrasi(MI/MOH IRFAN)

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo direncanakan bakal mengumumkan tersangka baru kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J). Diharapkan, tersangka yang diumumkan nanti sesuai dengan harapan masyarakat.

"Ya kan masyarakat mengharapkan yang diumumkan tersangka kan Sambo (Inspektur Jenderal Ferdy Sambo) kan," kata anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan saat dihubungi, hari ini.

Eks Wakil Ketua Komisi III itu meyakini tersangka baru kasus kematian Brigadir J bukan orang sembarangan. Sebab, pengumuman disampaikan langsung Kapolri Listyo.

"Kalau kapolri yang mengumumkan berarti apa, bukan orang sembarang orang yang ditetapkan gitu loh," ungkap dia.

Trimedya juga meyakini pengumuman tersangka ini sudah berdasarkan pemeriksaan dan alat bukti kuat. Polri dinilai tidak akan sembrono dalam mengungkap kasus kematian Brigadir J.

Baca juga: Presiden: Ungkap Kebenaran Apa Adanya untuk Jaga Citra Polri

"Jadi kan mereka juga tidak berani sembarangan tunggu. Ya pasal 184 dua alat buktinya cukup biar pasal 184 KUHAP alat buktinya cukup," sebut dia.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan Kapolri Listyo akan menyampaikan perkembangan terbaru kasus insiden berdarah yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa sore, 9 Agustus 2022. Salah satu informasi yang akan diungkap terkait penetapan tersangka baru.

"Ya, nanti sore Pak Kapolri langsung yang akan sampaikan oke," kata Dedi. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya