Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan mendatangi rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, hari ini, Selasa (9/8) pukul 10.00 WIB. LPSK akan memeriksa kondisi psikis istri Sambo, Putri Candrawathi.
"(Untuk) assessment psikologis Ibu P," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, Selasa (9/8).
Edwin menjelaskan beberapa hal yang akan menentukan apakah institusinya akan memberikan perlindungan kepada Putri. Seperti urgensi keterangan yang disampaikan Putri, tingkat ancaman, kondisi medis psikologis, dan rekam jejaknya.
Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir J Minta Bharada E dan Brigadir RR Bicara Jujur
Selain itu, pihaknya tidak dapat langsung menentukan untuk memberikan perlindungan. Pasalnya, hasil pemeriksaan Putri akan dibawa ke rapat pimpinan terlebih dahulu.
"Kami akan telaah keteranganya dilengkapi hasil investigasi kami," jelasnya.
Namun, kehadiran Edwin akan diwakilkan oleh jajarannya yang didampingi oleh psikolog dan psikiater. Sebab, secara bersamaan, ia akan mendatangi Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait permohonan perlindungan hukum dan justice collaborator tersangka Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer Pudihang Lumiu (E).
Sebelumnya, istri Irjen Ferdy Sambo itu batal memenuhi panggilan LPSK, Selasa (2/8). Sedianya dia dimintai keterangan dalam rangka assessement dan pemeriksaan psikologis sebagai syarat permohonan perlindungan saksi dan korban.
Kuasa Hukum dan Psikolog Putri Candrawathi mendatangi gedung LPSK untuk menyampaikan kondisi terkini kliennya. Kuasa Hukum Putri, Arman Hanis, menjelaskan kondisi Putri masih terguncang dan trauma berat.
Arman menyerahkan sepenuhnya kepada LPSK yang memiliki wewenang memutuskan permohonan perlindungan terhadap kliennya.
Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer Pudihang Lumiu (E). Baku tembak dipicu Brigadir J melakukan pelecehan seksual dan penodongan senjata terhadap Putri.
Polri telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal (RR). Keduanya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Bharada E dijerat Pasal 388 jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Sedangkan, Brigadir RR dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 388 jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Jumlah tersangka berpotensi bertambah, khususnya dari orang-orang yang menghilangkan barang bukti di TKP. (OL-1)
Dalam penanganan ini, kepolisian bekerja secara paralel mengumpulkan data antemortem (data fisik korban sebelum meninggal) dan post-mortem (data fisik dari jenazah).
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka babak baru dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) dengan merekrut 101 atlet SEA Games.
Peristiwa bermula sekitar pukul 18.20 WIB saat kondisi bus cukup padat. Korban yang sedang berdiri awalnya tidak menyadari adanya tindakan pelecehan.
Dalam gelar perkara itu, hasil yang ditemukan dari kandungan yang disita saat peristiwa dilakukan persesuaian.
Reonald memandang KUHAP baru malah lebih melindungi hak asasi manusia (HAM), baik korban, tersangka, dan saksi.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
WACANA penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik.
KPK telah menjalankan aturan pada KUHAP baru tersebut. Yakni tidak lagi menampilkan lima tersangka saat konferensi pers kasus dugaan suap pegawai pajak.
Optimisme ini mencakup pergeseran budaya dari militeristik menuju civilian policing (kepolisian sipil) yang lebih mengedepankan pelayanan publik.
LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai jika kepolisian memproses laporan soal Mens Rea Pandji Pragiwaksono berpotensi membuat citra Polri negatif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved