Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
BHARADA E memberikan pengakuan kepada pengacaranya soal dirinya yang tidak sendiri dalam insiden yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Eka Prasetya, berharap Bharada E dan Brigadir RR untuk berbicara sejujurnya agar kasus ini tidak berlarut.
"Kita harus percaya dengan Irsus dan Timsus yang dibentuk untuk membuka tabir kasus ini, dan berharap kepada Bharada E untuk bicara yang sejujur-jujurnya, juga terhadap RR agar kasus ini tidak berlarut," ungkap Eka kepada Media Indonesia, Senin (8/8).
Baca juga: Mahfud MD: Skenario Kasus Brigadir J Sudah Berhasil Dibalik
Eka menambahkan siapapun yang terlibat dalam kasus ini harus berjiwa ksatria dan bertanggung jawab atas perbuatan yang dia lakukan. Dia pun berharap, Irsus dan Timsus dapat bekerja secara cepat agar permasalahan ini dapat segera selesai.
"Ekspektasi kami keadilan harus tegak dan semoga Irsus dan Timsus bekerja secepat-cepatnya membongkar kasus ini," pungkas Eka.
Perlu diketahui, sebelumnya Pengacara dari Richard Eliezer alias Bharada E, Muhammad Boerhanudin, mengonfirmasi kliennya diperintah dalam penembakan dan juga pelaku lebih dari satu orang yang menewaskan Brigadir J.(OL-5)
Polri menyatakan bahwa Bharada Richard Eliezer menjalani sanksi demosi selama satu tahun sejak ia mendapatkan putusan sidang etik pada Rabu (22/2) kemarin.
Terdakwa Ferdy Sambo menyuruh saksi Richard Eliezer untuk mengambil senjata korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan senjata api HS tersebut diserahkan kepada terdakwa.
Romo Magnis Suseno akan dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12)
Sebanyak 30 jaksa akan bergabung dalam tim penuntut umum dalam perkara pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat.
Kompol Baiquni Wibowo (BW) menjabat Kasubbagriksq Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri. Saat ini, dengan dugaan kode etik, BW dipindahkan ke Yanma Polri.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan saat ini Putri, istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, belum dapat dimintai keterangan.
Pengacara Alvin Lim meninggal dunia saat mendapat perawatan di RS Mayapada, Tangerang, Banten, Minggu (5/1). Sempat menyampaikan Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba
Hakim Agung ini dinilai memiliki catatan buruk karena sempat menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved