Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
BHARADA E memberikan pengakuan kepada pengacaranya soal dirinya yang tidak sendiri dalam insiden yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Eka Prasetya, berharap Bharada E dan Brigadir RR untuk berbicara sejujurnya agar kasus ini tidak berlarut.
"Kita harus percaya dengan Irsus dan Timsus yang dibentuk untuk membuka tabir kasus ini, dan berharap kepada Bharada E untuk bicara yang sejujur-jujurnya, juga terhadap RR agar kasus ini tidak berlarut," ungkap Eka kepada Media Indonesia, Senin (8/8).
Baca juga: Mahfud MD: Skenario Kasus Brigadir J Sudah Berhasil Dibalik
Eka menambahkan siapapun yang terlibat dalam kasus ini harus berjiwa ksatria dan bertanggung jawab atas perbuatan yang dia lakukan. Dia pun berharap, Irsus dan Timsus dapat bekerja secara cepat agar permasalahan ini dapat segera selesai.
"Ekspektasi kami keadilan harus tegak dan semoga Irsus dan Timsus bekerja secepat-cepatnya membongkar kasus ini," pungkas Eka.
Perlu diketahui, sebelumnya Pengacara dari Richard Eliezer alias Bharada E, Muhammad Boerhanudin, mengonfirmasi kliennya diperintah dalam penembakan dan juga pelaku lebih dari satu orang yang menewaskan Brigadir J.(OL-5)
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Pengacara Alvin Lim meninggal dunia saat mendapat perawatan di RS Mayapada, Tangerang, Banten, Minggu (5/1). Sempat menyampaikan Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba
Hakim Agung ini dinilai memiliki catatan buruk karena sempat menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarata, yang dikenal sebagai Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, mengajukan gugatan terhadap Ferdy Sambo
Menkumham membantah pernyataan pernyataan pengacara Alvin Lim yang menyebut Ferdy Sambo tidak pernah tidur di Lapas Salemba.
ADVOKAT Alvin Lim tidak gentar atas ultimatum pengacara bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Arman Hanis. Arman bakal memproses hukum bagi pihak yang menyebarkan kebohongan soal kliennya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved